SinarPost.com, Aceh Besar – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto resmi melantik lima Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028, Selasa (16/1/2024).
Adapun kelima Anggota Komisioner KIP Aceh Besar tersebut yaitu: A Rahmat Adi, Miswar, T Khairun Salim, Agus Samsidi, dan Mahyar Tasnim.
Pengangkatan anggota KIP Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 ini seseuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 61 Tahun 2024 tanggal 10 Januari 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Pj Bupati Muhammad Iswanto mengatakan kelima Anggota KIP yang dilantik tersebut telah melalui proses penjaringan yang panjang. Para Komisioner KIP ini merupakan orang-orang pilihan yang telah memenuhi persyaratan dan terpilih.
“Mereka diberikan kesempatan dan kehormatan oleh negara untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun ke depan,” kata Iswanto.
Dalam hal ini, kata Iswanto, sosok komisioner KIP yang dilantik ini tentunya telah sesuai dengan kriteria yang diharapkan, dimana telah mengikuti dan melewati tahapan-tahapan seleksi yang telah berjalan.
Oleh karena itu, diharapkan kepada Komisioner KIP Kabupaten Aceh Besar yang baru dilantik ini untuk dapat menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta membangun tim kerja yang kompak dan handal agar tahapan Pemilu berjalan sesuai yang diharapkan.
“Sehingga masyarakat Kabupaten Aceh Besar dapat menyampaikan aspirasinya dengan tenang, tertib dan nyaman. Untuk suksesnya Pilpres, Pileg, dan Pemilukada tahun 2024. Kami seluruh Forkopimda akan ikut mendukung dan mensupport agar pesta demokrasi ini berlangsung sukses, aman, dan lancar,” ungkap Iswanto.
Pj Bupati Aceh Besar juga berharap kepada Komisioner KIP yang baru dilantik ini untuk tetap menjaga integritas sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu. “Laksanakan tugas sebaik mungkin dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mari kita wujudkan pemilu yang jujur, adil dan bebas dari intervensi,” ingatnya.
Keberhasilan Pemilu di Kabupaten Aceh Besar sangat tergantung pada kinerja semua Komisioner KIP Kabupaten Aceh Besar dalam menjalankan tugas yang diamanatkan negara.
“Oleh karena itu, Komisioner KIP harus mempersiapkannya secara baik dan matang serta memastikan bahwa semua tahapan berjalan dengan baik. Pacu lah semangat kerja dan tunjukkan kepada masyarakat bahwa KIP Aceh Besar adalah penyelenggara Pemilu yang terbaik,” pinta Iswanto.