SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Menanggapi putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan Walhi Aceh melawan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) terkait izin PT EMM, Haekal Afifa memutuskan mengundurkan diri dari Koordinator Wilayah (Korwil) Solidaritas Ulama Muda Jokowi (SAMAWI) Provinsi Aceh.
“Saya memutuskan mengundurkan diri dari Korwil SAMAWI Aceh, dan membekukan 23 pengurus kabupaten/kota di seluruh Aceh,” demikian tegas Haekal dalam siaran pers yang diterima Sinarpost.com, Kamis (11/04/2019).
Ia menyampaikan, pengunduran ini sebagai bentuk kekecewaan kepada Pemerintah khususnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri ESDM RI yang menerbitkan izin tambang kepada PT. Energi Minelar Murni (EMM) di Aceh.
“Kami kecewa, pemerintah tidak mengakomodir aspirasi mahasiswa dan masyarakat Aceh terkait tambang di Aceh,” ujarnya.
Haekal yang juga menjabat Sekjend Sentral Aktivis Dayah untuk Rakyat (SADar) Aceh itu menambahkan, seluruh pengurus SAMAWI Aceh dibawah pembentukannya akan memboikot seluruh Calon Legislatif dari Partai Demokrat, PDIP dan Nasdem yang bertarung dalam Pileg dan akan Golput dalam Pilpres 2019.
“Kami akan memilih Golput dalam Pilpres kali ini dan akan memboikot seluruh Caleg di Aceh yang berasal dari Partai Demokrat, Nasdem, dan PDIP, ” tegasnya.
Menurut Haekal, pemboikotan terhadap tiga partai ini memiliki alasan dan korelasi terkait pemberian Izin PT. EMM di Aceh.
“Plt Gubernur Aceh sekarang dari Demokrat, pemilik sebagian besar saham PT. EMM kabarnya dari Ketua Umum Partai Nasdem, dan Pemerintah sekarang dari PDIP. Ini alasan logis kita memboikot mereka di Aceh,” tutup Haekal.