SinarPost.com, Banda Aceh – Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg menyampaikan tiga poin penting kepada ASN dan pegawai di jajarannya melalui amanat apel, Senin (12/9/2022).
Pertama, Kakanwil mengawali amanat dengan perlunya jajaran ASN meningkatkan kedisiplinan. “Terkait disiplin ini, sudah sangat jelas diatur dengan regulasi, jam berapa kita masuk dan jam berapa kita pulang,”tegas Iqbal dalam apel di halaman kantor Kemenag Aceh.
Kakanwil menghimbau agar jangan sampai ada jajaran pegawai yang datang jam 08.00, lalu menghilang dan sore saat jam pulang baru balik untuk finger lagi. “Janganlah absensi di kantor, tapi bekerja di luar kantor,” ingatnya.
Kakanwil menegaskan bahwa kedisiplinan itu sangat penting karena akan berpengaruh pada gaji dan kesejahteraan. “Jangan kesejahteraan maksimal, bekerja minimal,” ulang Kakanwil, mengingatkan.
Kedua, Kakanwil mengulangi ajakan agar semua merasa memiliki lembaga, sehingga semua memelihara dan merawatnya.
“Lembaga ini milik kita bersama, kita pula sama-sama bertanggung jawab menjaga dan merawat, juga fasilitas kantor. Perawatan terhadap alat-alat tulis kantor, misalnya. Kita bertanggung jawab atas keselamatan dan perawatan aset di ruangan,” ujar Iqbal.
Ketiga, Iqbal mengingatkan bahwa dalam waktu dekat ini ada dua kegiatan terkait kepegawaian, yaitu pendataan non PNS di lembaga pemerintah. Ini bukan kepentingannya untuk diangkat jadi PNS, melainkan pendataan ini mengukur atau memetakan peta honorer di lembaga pemerintah,” jelasnya.
Disebutkan Kakanwil, bahwa calon PNS, atau honorer, dari non PNS yang bekerja di lembaga pemerintah ini saja, yang ikut didata. “Pendataan ini, untuk melihat jumlah honorer di lembaga pemerintah,” ujarnya.
“Salah satu persyaratan pendataan, dibuktikan bukti pembayaran gaji melalui mekanisme SPM. Honorer yang bekerja di lembaga swasta tak ikut didata. Tapi peluang bagi mereka, misalnya guru-guru di swasta, untuk ikut PPPK atau P3K itu ada,” ungkapnya.
Terkait perlunya pemetaan honorer sekarang, Kakanwil sampaikan, sesuai kebijakan kepegawaian yang kini berlaku, bahwa pada 2023, honor tidak ada lagi. “Namun jika ada honorer yang sekarang, jika memang ia potensial, maka bisa saja berpeluang akan diikutkan lewat jalur PPPK,” sebutnya.
Disampaikan Kakanwil, memang sampai kini soal rekrutmen PPPK, belum ada pengumumannya. “Termasuk berapa kuota untuk Aceh, ini pun belum ada disampaikan atau belum ada pengumumannya,” sebut Kakanwil.
Akhirnya, Kakanwil sampaikan bahwa peluang untuk diangkat sebagai PPPK, itu ada bagi pegawai yang sudah honor atau K2, dan untuk itu tidak dipandang, selama ini dia honorer di lembaga negeri atau di lembaga swasta. “Tentu dengan persyaratan yang diberikan terkait dengan itu,” sebutnya.
“Mohon informasi tentang pendataan honorer dan rencana rekrutmen P3K ini disampaikan pada masyarakat, secara benar, agar tidak ada pemahaman yang simpang siur,” pungkasnya. (Adv)