SinarPost.com, Jantho – Kabar tak sedap belakangan ini menyeliputi Kabupaten Aceh Besar, dimana muncul isu adanya keretakan hubungan antara Bupati Mawardi Ali dengan Wakil Bupati Husaini A. Wahab. Keretakan hubungan antara orang nomor 1 dan 2 di Aceh Besar tersebut terus mencuat ke permukaan seiring adanya beberapa pemberitaan di media massa.
Kabar tidak sedap tersebut kini mulai menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat Aceh Besar, sehingga beberapa kalangan mengharapkan adanya pihak yang menjembatani keretakan hubungan antara Mawardi Ali dan Waled Husaini tersebut.
Sekretaris Umum HIMAB, Akhyar M. Daud mengharapkan Forum Silaturrahmi Aceh Rayek (Forsiar) agar dapat menjembatani damainya antara Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar. Dia menaruh harapan besar pada Forsiar karena didalamnya terhimpun hampir seluruh tokoh- tokoh Aceh Besar, dengan berbagai latar belakang baik tokoh akademisi, tokoh politisi, maupun pensiunan ASN.
Bila Forsiar tidak mampu menjembatani kekisruhan antara Bupati dan Wakil Bupati, Akhyar mempertanyakan fungsi dan kegunaan Forum tersebut, yang menurutnya tidak lebih dari kelembagaan mahasiswa.
“Dimana fungsi kelembagaan tersebut, jika peran Forsiar hanya sebagai pelaku acara peusijuk, silaturrahmi, merayakan maulid. Maka lembaga Forsiar lebih kecil dari pada kelembagaan mahasiswa,” ujar Akhyar, dalam siaran pers yang diterima SinarPost.com, Senin (28/10/2019).
Sebagai masyarakat Aceh Besar, Akhyar mengaku sangat prihatin terkait persoalan keretakan hubungan antara Bupati Mawardi Ali dan Wakil Bupati Waled Husaini A. Wahab. Menurutnya rivalitas dan konflik yang mengakibatkan munculnya hubungan tidak akur, tidak solid, dan tidak harmonis antara Bupati dan Wakil Bupati, tidak akan terjadi jika keduanya memahami amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
“Undang-undang ini dengan jelas mengatur tugas-tugas kepala daerah. Namun saya melihat Bupati dan Wakil Bupati tidak paham fungsi, peran dan wewenang masing-masing. Inilah salah salah satu sumber disharmonisasi kepala daerah dengan wakilnya yang pada akhirnya terjadi pecah kongsi,” ungkap Akhyar.
“Bila birokrasi terbelah menjadi dua kubu dan saling curiga, kondisi ini tentu akan sangat berpengaruh kepada pelayanan publik. Semoga Forsiar segera bersikap demi kelancaran jalannya birokrasi di Aceh Besar,” harapnya.