Foto: Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna ke-7 DPRK setempat di Jantho, Rabu (9/8/2023).
SinarPost.com, Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menargetkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2024 sebesar 4 persen. Target ini sedikit meningkat dibanding pencapaian tahun 2022 lalu yang berada di angka 3,87 persen.
Target pertumbuhan ekonomi 2024 tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Besar Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRK setempat, Rabu (9/8/2023).
Pada kesempatan tersebut, Iswanto mengemukakan, penyusunan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2024 yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 13 tahun 2023.
Dijelaskannya, tema pembangunan Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2024 adalah “meningkatkan kualitas SDM untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu serentak dan penegakan Syariat Islam” dengan empat prioritas pembangunan, yaitu penegakan syariat Islam dan reformasi, penguatan ekonomi, ketahanan pangan, dan investasi.
Di samping itu, juga pemulihan ekonomi, sosial, kebencanaan, dan penanganan inflasi, mendukung tahapan pemilu, Pilkada, serta menyukseskan pelaksanaan PON ke-21, dan penanganan pengerdilan serta kemiskinan ekstrem.
Untuk menjawab prioritas pembangunan tersebut, ungkap Iswanto, Pemkab menyusunkan kebijakan-kebijakan umum anggaran Kabupaten Aceh Besar tahun 2024, dalam hal ini memuat arah kebijakan ekonomi Aceh Besar dan arah kebijakan keuangan daerah tahun 2024.
“Pertumbuhan ekonomi Aceh Besar ditargetkan tahun 2024 sebesar 4 ,00 persen, dimana tahun 2022 capaian pertumbuhan ekonomi Aceh Besar sebesar 3,87%. Dengan sasaran kebijakan yang akan ditempuh adalah menggalakkan program ketahanan pangan,” ujar Iswanto.
Dia melanjutkan, program tersebut bertujuan agar Aceh Besar dapat mandiri dalam urusan pangan dengan meningkatkan infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan, irigasi, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya, pengembangan sektor pariwisata serta meningkatkan daya saing produk BUMG/koperasi/UMKM melalui diversifikasi produk, promosi, dan kontrol kualitas dengan orientasi pasar domestik dan global.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, mengatakan, KUA-PPAS tahun 2024 merupakan salah satu dokumen perencanaan anggaran tahunan yang antara lain memuat substansi strategi, target kinerja yang terukur dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk setiap urusan Pemerintahan Daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi dan alokasi.
Iskandar Ali menyarankan, penyusunan anggaran tahun 2024 harus disusun secara rasional dengan memperhatikan keuangan dan skala prioritas pembangunan daerah, sehingga belanja yang direncanakan tidak melampaui kemampuan dan pembiayaan daerah.
“Begitu pula dengan pendapatan daerah, harus diproyeksikan sesuai dengan besaran yang dicapai, sehingga kebijakan umum anggaran ini menjadi barometer antara arah dan strategi tujuan dengan ketersediaan anggaran,” ujar Ketua DPRK Aceh Besar itu.
Pada tahun 2024, katanya, sesuai dengan kebijakan pusat, transfer dana ke daerah kemungkinan ada penurunan. Maka, tegas Iskandar Ali, upaya yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar adalah pengoptimalan potensi PAD serta penerimaan pajak daerah yang bertujuan untuk menutupi kekurangan belanja daerah.
“Untuk itu, DPRK Aceh Besar mendorong Pemkab Aceh Besar untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah serta PAD dengan cara meningkatkan SDM aparatur sipil serta menekan kebocoran pendapatan daerah,” pungkasnya.