SinarPost.com, Banda Aceh – Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA angkat bicara terkait hasil rilis Puslitbang Kemenag RI, yang menempatkan Aceh di urutan terakhir dalam indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2019 di Indonesia.
Menurutnya, rilis indeks KUB tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap Aceh yang merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat Islam. “Survei ini telah menyimpulkan bahwa Kerukunan Umat Beragama di Aceh paling buruk di Indonesia. Dengan kata lain, Aceh merupakan provinsi paling intoleran di Indonesia. Ini sama saja menuduh syariat Islam yang selama ini diberlakukan di Aceh telah menciptakan sikap intoleran di Aceh. Ini tuduhan dan fitnah yang menjelekkan dan memberikan stigma buruk terhadap syariat Islam di Aceh,” kata Yusran Hadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima SinarPost.com, Minggu (15/12/2019).
Alumni Universitas Islam Madinah Arab Saudi ini sangat menyayangkan pernyataan rilis Kemenag RI tersebut, karena telah melukai perasaan dan hati rakyat Aceh yang 98 persen dari total populasinya adalah pemeluk agama Islam. Rilis ini secara tidak langsung, telah menjelekkan umat Islam di Aceh dan syariat Islam yang berlaku di Aceh. Juga menyakiti perasaan umat Islam seluruh Indonesia.
Mirisnya lagi, rilis Kemenag RI itu menempatkan Papua Barat di urutan pertama, yang seperti kita ketahui baru-baru ini terjadi kerusuhan besar-besaran. Sementara itu, Nusa Tenggara Timur, Bali, Sulawesi Utara, Maluku, dan Papau, masing-masing menempati nomor dua hingga enam dalam indeks Kerukunan Umat Beragama 2019. Sedangkan Riau, Banten, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Aceh, yang mayoritas penduduknya beragama Islam menempati lima besar di urutan terbawah. Survei yang tak masuk akal.
“Pernyataan dari rilis kemenag ini tidak benar. Kesimpulan rilis ini tidak didukung oleh data yang valid dan fakta yang ada. Ini jelas pembohongan publik dan penyesatan opini. Dalam beberapa tahun terakhir ini tidak pernah terjadi konflik antar umat beragama di Aceh. Kami warga Aceh lebih tahu daerah kami daripada orang luar. Dan kami pula yang merasakan Kerukunan Umat Beragama di Aceh,” tegas Dr. Yusran Hadi.
Aceh, yang oleh survei “sesat” Kemenag RI ditempatkan di urutan terakhir dalam indek KUB, merupakan daerah yang sangat toleransi terhadap pemeluk agama lain dari dulu masa kerajaan Aceh sampai hari ini. Pemeluk agama apapun boleh tinggal di Aceh dan diberi kebebasan beragama dan beribadah sesuai agamanya. Bagi orang luar yang pernah tinggal di Aceh pasti mengetahui Kerukunan Umat Beragama berjalan dengan baik dan paling toleran.
Meskipun umat Islam di Aceh mayoritas dan syariat Islam diberlakukan di Aceh, namun tidak mengganggu ibadah umat lain dan tidak ada pemaksaan agama. Konflik antar beragama pun tidak terjadi. Kalaupun ada, sangat jarang dan itupun hanya terjadi di daerah perbatasan yang membangun tempat ibadah ilegal seperti kasus di Singkil beberapa tahun yang lalu. Maka tidak bisa dikatakan Aceh sebagai provinsi paling buruk dalam Kerukunan Umat Beragama.
“Survei Kemenag RI ngawur dan aneh. Selama ini, Syariat Islam yang berlaku di Aceh justru telah memberikan kenyamanan kehidupan dan kerukunan antar umat beragama. Hal ini diakui oleh para pemeluk agama lain. Syariat Islam justru mengajarkan kita untuk toleransi dengan pemeluk agama lain dalam konteks muamalah (hubungan manusia) dan kebebasan beragama serta menjalankan ibadah sesuai agamanya. Kehidupan beragama di Aceh berjalan dengan baik dan harmonis. Tidak ada konflik atau keributan yang bermotif agama,” demikian pungkas Yusran Hadi, Ketua MIUMI Aceh.