SinarPost.com, Banda Aceh – Fraksi Partai Aceh (PA) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020M yang akan dirayakan pada Minggu (24/5/2020).
Menyambut hari kemenangan ini, Tarmizi Panyang, selaku Ketua Fraksi Partai Aceh menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Aceh.
Hal ini disampaikannya mengingat situasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19), dimana ruang gerak saat Idul Fitri kali sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan pemerintah jauh-jauh hari telah menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik dalam mencegah penyebaran corona lebih meluas.
Pun demikian, Tarmizi Panyang berharap kepada seluruh masyarakat Aceh agar suasana tersebut tak melunturkan semangat Idul Fitri.
“Aceh saat ini bukanlah daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19, sehingga pelaksanaan shalat Idul Fitri secara berjamaah baik di Masjid maupun Meunasah masih diperbolehkan, meski ada himbauan mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker. Namun bila ada masyarakat merasa khawatir dengan keramaian, juga tidak masalah melaksanakan shalat ‘Id di rumah,” ucap Tarmizi Panyang, Sabtu (23/5/2020).
Intinya, sambung anggota DPR Aceh asal Dapil Aceh Utara – Lhokseumawe itu, semangat Idul Fitri harus tetap digaungkan meski dalam suasana ancaman Covid-19. “Kehati-hatian dan antisipasi itu penting, namun ibadah (perintah Allah) dan silaturrahmi tetap harus jalan,” pungkas politisi Partai Aceh tersebut.