SinarPost.com, Jakarta – Masjid Istiqlal Jakarta memastikan tidak akan menggelar Shalat Jumat selama dua pekan. Artinya, Shalat Jumat tidak akan digelar pada 20 dan 27 Maret 2020.
Kepastian ini disampaikan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin melalui keterangan tertulisnya.
“Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Shalat Jumat selama dua minggu (dua kali tidak Shalat Jumat), diganti dengan Sholat Dzuhur masing masing (tidak berjamaah),” tulis Asep Saepudin, Kamis (19/3/2020).
Keputusan ini disampaikan, mengingat perkembangan situasi Covid-19 di DKI Jakarta khususnya, serta didasarkan pada instruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020.
“(Keputusan Gubernur DKI) Seluruh masjid di DKI Jakarta diminta untuk tudak melaksanakan Shalat Jumat maupun Shalat Berjamaah harian selama dua minggu ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta dalam konferensi pers sore tadi meminta setiap masjid di Jakarta, termasuk Masjid Istiqlal, mematuhi imbauan agar tidak melaksanakan shalat Jumat selama dua pekan ke depan. Hal ini, menurut Anies, dilakukan agar penanganan virus Corona (COVID-19) cepat selesai.