SINARPOST.COM, BANDA ACEH – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH -AKA) menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana yang berlangsung di Aula UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya, Banda Aceh, Minggu (6/10/2019) sore.
Ketua Umum YLBH-AKA, Hamdani Mustika mengatakan, Raker tersebut dilaksankan untuk membahas program kerja yang dapat membesarkan organisasi ke depan.
“Selain itu, kehadiran yayasan lembaga bantuan hukum ini juga untuk mendorong upaya pemenuhan hak-hak masyarakat dalam bentuk perlindungan hukum yang berkeadilan,” ujar Hamdani Mustika.
Hamdani menjelaskan, YLBH-AKA sudah berdiri sejak bulan Juni 2019 lalu. Selain itu, didirikannya organasasi tersebut untuk terwujudnya tatanan masyarakat yang sadar akan hukum dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, serta terjaminnya hak-hak konstitusional masyarakat.
“Didirikannya YLBH-AKA ini juga bertujuan untuk menyelenggarakan pemberian bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan bagi masyarakat miskin,” katanya.
Hamdani berharap, dengan lahirnya YLBH-AKA dapat membuka akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang belum terjangkau di daerah-daerah terpencil.
“Serta memberikan pemahaman dan pencerahan hukum bagi kalangan masyarakat yang buta akan hukum,” pungkasnya. [Rel]