SINARPOST.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa disertasi yang ditulis Abdul Aziz, mahasiswa doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta tentang ‘Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital’ adalah pemikiran menyimpang.
Pernyataan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan MUI menanggapi disertasi Abdul Aziz yang menuai kontroversi di kalangan akademisi, ulama, dan masyarakat Indonesia. Dalam disertasinya itu, Abdul Aziz menulis tentang Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur, seorang intelektual muslim asal Suriah. Konsep itu menyebutkan bahwa berhubungan seks di luar nikah dalam batas tertentu, tidak melanggar syariat Islam.
Dalam hap ini, MUI dengan tegas menyampaikan bahwa disertasi milik Abdul Aziz harus ditolak karena bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadits, yang merupakan sumber hukum dan pedoman umat Islam. Konsep hubungan seks di luar pernikahan menurut MUI tidak sesuai diterapkan di Indonesia karena mengarah kepada praktik seks bebas yang bertentangan dengan tuntunan ajaran agama dan norma-norma, dan mengarah pada kerusakan.
Berikut pernyataan resmi Dewan Pimpinan MUI terkait disertasi mahasiswa doktor UIN Sunan Kalijaga, yang dirilis pada Selasa (3/9/2019):
![](https://i2.wp.com/sinarpost.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190903-WA0007_1567523131564.jpg?fit=664%2C1024&ssl=1)
![](https://i2.wp.com/sinarpost.com/wp-content/uploads/2019/09/IMG-20190903-WA0007_1567523131564.jpg?fit=664%2C1024&ssl=1)