SinarPost.com, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Banda Aceh membuka penerimaan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD PAN Kota Banda Aceh Rahmat Djailani.
Kepada Awak media, Rahmat Djailani mengatakan bahwa PAN menerima pendaftaran bagi siapa saja yang berniat untuk maju sebagai calon walikota dan wakil walikota Banda Aceh periode 2024-2029.
“Siapa saja boleh daftar. Akan tetatpi tentu saja harus memenuhi syarat, baik syarat yang ditetapkan oleh Undang-undang maupun syarat dalam peraturan organisasi PAN”, Jelas Rahmat.
Lulusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unsyiah ini mengatakan bahwa bagi yang berminat dapat mengambil formulir pendaftaran dan memenuhi syarat administrasi yang di tentukan mulai tanggal 2 sampai dengan 5 April 2024.
“Formulir dapat diambil di Sekretariat DPD PAN Kota Banda Aceh, di kawasan Simpang Jam, Kota Banda Aceh, dan juga harus memenuhi syarat administrasi lainnya seperti Ijazah, KTP, CV, Foto dll”, Sambung Rahmat lagi.
“Ini sesuai dengan Arahan DPP PAN, dan terbuka baik bagi kader PAN maupun yang bukan kader PAN, dan bisa saja mencalonkan diri sebagai salah satu, apakah walikota atau wakil walikota, tiga nama yang memenuhi syarat akan kita kirimkan ke DPP untuk di survey dan diputuskan oleh DPP”, sambung Rahmat lagi.
Ditanya mengenai Peluang memenangi Pilkada dan Partai-partai apa saja yang akan diajak koalisi mantan Sekjen SMUR ini mengatakan bahwa pihaknya sedang penjajakan Koalisi.
“Koalisi inikan sedang pembicaraan, inikan baru selesai Pileg, kalau soal Peluang memenangi Pilkada ya kita optimislah, sebagai peraih suara terbanyak ketiga di Pemilu 2024 kemarin kita tetap optimis apalagi nanti akan ada koalisi yang kita bangun”, tutup Rahmat Djailani.