SinarPost.com, Banda Aceh – Kasus pembacokan yang berujung maut terjadi di Aceh Besar. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (12/11/2020) malam tepatnya dikawasan Lambaro. Peristiwa main hakim sendiri ini terjadi diduga akibat perselingkuhan.
Korban berinisial KD (41), warga Cot Malem, Kecamatan Blang Bintang. Ia dibacok oleh AM (40), warga Montasik, setelah mempergoki jalan dengan istrinya, ST (35). Pelaku dan korban merupakan warga Aceh Besar.
Korban dibacok oleh pelaku di kawasan Lambaro, tepatnya di depan Bank BRI Cabang Pembantu Lambaro, Aceh Besar. Akibat pembacokan ini, KD mengalami sejumlah luka di bagian tangan, kaki, perut dan bahu.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh oleh warga yang melihat kejadian dimaksud, namun nyawanya tidak tertolong. Korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 05.00 dini hari WIB di RSUDZA usai sempat dirawat dan dirujuk dari Rumah Sakit Meuraxa guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kini pelaku pembacokan sedang dalam pengejaran personel Polresta Banda Aceh.
Baca Juga: Kronologi Warga Aceh Besar Bacok “Selingkuhan” Istrinya Hingga Tewas
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatreskrim AKP M. Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan pemburuan terhadap pelaku AM yang melukai orang lain hingga kehilangan nyawa.
“Kami tetap akan melakukan pemburuan terhadap pelaku karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana penganiayaan berat sehingga mengakibatkan luka pada sekujur tubuh orang lain. Kami juga meminta kepada pelaku, agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas AKP Ryan didampingi Kapolsek Ingin Jaya Ipda Ibrahim, Jumat (13/11/2020).