SinarPost.com, Jakarta – Polisi berhasil menangkap pelaku vandalisme atau perusakan Mushala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Diketahui, pelaku vandalisme tersebut bernama Satrio, dengan usia 18 tahun. Dugaan sementara pihak kepolisian, remaja tersebut melakukan aksi tersebut seorang diri tanpa bantuan pihak lain.
“Sudah kita amankan. Dugaan sementara melakukan sendiri. Masih dalam pemeriksaan,” tegas Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ari Syam Indardi, Rabu (30/9/2020).
Seperti diketahui, Mushalla Darussalam dirusak pelaku pada Selasa (29/9) sore, kemarin. Pelaku mencoret dinding dan lantai Msuhalla, merusak kitab suci Al-Qur’an, serta memotong-motong sajadah. Bahkan ada coretan dinding dengan kalimat ‘Anti Islam’, ‘Islam Tidak Diridhoi’, dan lain sebagainya.
Aksi pelaku menuai kecaman dari umat Islam. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga mengecam keras aksi perusakan Mushalla tersebut.
“Saya mengecam aksi vandalisme rumah dan tempat-tempat ibadah, apabila ada aksi-aksi seperti ini, segera laporkan ke pihak berwajib,” ungkap Zaki.
Ia mengapresiasi kerja kepolisian yang dengan cepat dapat menangkap pelaku. “Saya memberikan apresiasi kepada Polsek Pasar Kemis dan Polres Kota Tangerang yang dengan cepat dapat mengungkap pelakunya,” tandas Zaki.
Pihaknya meminta warga Tangerang tetap waspada di lingkungan dan tidak mudah terpancing oleh hal-hal seperti itu. Aksi vandalisme dengan coretan dinding ini viral di media sosial. Banyak pihak mengecam aksi tersebut.