SinarPost.com, Jakarta – Bareskrim Polri kini sedang memburu pemilik tempat Venesia Karaoke di BSD, Tangerang Selatan, Banten, terkait terungkapnya puluhan wanita pemandu lagu yang juga dipekerjakan untuk bisnis esek-esek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan, Polisi akan menyelidiki keterlibatan pemilik karaoke dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Venesia BSD Karaoke Executive ini beroperasi saat masa pandemi. Untuk pemiliknya masih kita cari ya,” kata Brigjen Ferdi Sambo, Kamis (20/8/2020). ”Kita akan gali aliran uangnya,” sambung dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat karaoke di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten. Dalam penggerebekan ini, sebanyak 47 wanita pemandu lagu (LC) diamankan polisi. Para wanita tersebut dipekerjakan pengelola untuk layanan esek-esek dengan tarif jutaan rupiah.
Selain 47 pemandu lagu, polisi juga mengamankan 13 orang lainnya yang yakni 4 orang sebagai papi atau muncikari, 3 orang sebagai mami atau mucikari, 3 orang sebagai kasir, 1 orang supervisor, 1 orang sebagai manager operasioanal, dan 1 orang sebagai general manager.