SinarPost.com, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengakomodir permintaan pedagang untuk kembali berjualan di Pasar Peunayong, yang selama hampir dua bulan direlokasi ke Pasar Al Mahirah Lamdingin.
Aminullah mengatakan izin tersebut hanya bersifat sementara guna memulihkan kondisi pendapatan pedagang yang berjualan pada masa pandemi Covid-19 yang cenderung menurun. Kebijakan ini diambil Wali Kota usai menerima kedatangan para perwakilan pedagang di kediamannya, Minggu (23/8/2020).
Sejumlah pedagang mendatangi Wali Kota yang dalam kesempatan ini didampingi Kadis Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin S Sos. Ada beberapa perwakilan pedagang yang datang, diantaranya Hasballah, Hanifuddin dan Zainal Abidin.
Dalam kesempatan tersebut, para pedagang menyampaikan keluhan dan kendala-kendala yang dihadapi selama berjualan di Pasar Al-Mahirah. Selain masih kurang laku, juga masih terkendala dengan fasilitas-fasilitas pendukung. Di tambah lagi dengan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat pendapatan mereka sedikit menurun.
Pada pertemuan itu, Aminullah mengakomodir permintaan pedagang untuk sementara waktu bisa berdagang kembali di Pasar Peunayong.
“Keputusan kita ambil bersifat sementara untuk membantu pedagang di tengah kondisi pandemi covid-19 yang kondisi pendapatannya menurun. Disisi lain Pemerintah Kota juga punya waktu dan kesempatan untuk mempersiapkan dan membangun sarana baru yang lebih representatif di Pasar Al-Mahirah Lamdingin,” kata Wali Kota Banda Aceh.
Saat fasilitas pendukung telah dibangun, seluruh pedagang harus kembali menempati pasar induk tersebut. Keputusan ini pun disetujui Hasballah dan kawan-kawan.
Senada dengan Hasballah, pedagang lainnya, Hanifuddin dan Zainal Abidin juga setuju dengan keputusan tersebut. Keduanya mengatakan akan mengikuti arahan Wali Kota tersebut untuk kembali ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin.