SinarPost.com, Jakarta – Polda Metro Jaya siap menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Kantor Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam, butuh waktu berjam-jam bagi petugas untuk memadamkan api.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menerangkan informasi dari anggota di TKP menyebut titik api pertama kali ditemukan di lantai enam Gedung Kejagung tersebut. Api dari lantai enam itu selanjutnya merembet hingga lantai satu di sayap kanan Gedung Kejagung.
“Hingga saat ini apa penyebabnya, kami masih akan menunggu. Kami akan lakukan penyelidikan,” ujar Nana di Jakarta, Minggu (23/8/2020) dini hari.
Sekarang, pihaknya berfokus mengevakuasi tahanan, serta barang-barang dari gedung yang dapat diselamatkan. “Jangan sampai yang tidak terbakar ikut terbakar barang-barang, hal-hal yang penting kita upayakan untuk evakuasi,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas peristiwa itu setelah olah TKP. “Kita tunggu setelah olah TKP, nanti ada tim Labfor yang akan datang untuk melaksanakan olah TKP,” ujarnya, di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jaksel, Minggu (23/8/2020).
Budi menjelaskan, proses olah TKP kebakaran gedung Kejagung ini akan dilakukan oleh jajaran kepolisian, mulai tingkat Polres, Polda Metro, hingga Bareskrim. “Nanti hasilnya akan dilakukan penyidik, baik dari jajaran Polres, Polda, dan Bareskrim,” tegasnya.
Saat ini, kata Budi, pihak kepolisian masih menunggu informasi dari pemadam kebakaran untuk memasang garis polisi di depan Gedung Kejagung. Setelah dirasa aman, petugas akan segera melakukan olah TKP.
“Kami menunggu keputusan dari pihak pemadam kebakaran, tapi kalau dari beliau sudah clear dan kami sudah boleh pasang police line, kami dari jajaran kepolisian akan mengadakan pemasangan police line dan setelah itu kami akan olah TKP,” ujar Budi.
Diberitakan sebelumnya, Kebakaran terjadi di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 19.00 WIB. Pihak pemadam kebakaran saat ini sudah selesai memadamkan api.
“Proses pendinginan untuk pagi hari ini,” ucap Humas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Mulat Wijayanto dalam keterangannya.
Berkas Dipastikan Aman
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan dokumen perkara tidak ikut terbakar dalam kebakaran tersebut. “Yang utama berkas-berkas perkara tidak ada di sini,” ujarnya di lokasi kebakaran, Jakarta, Minggu (23/8/2020) dini hari.
Burhanuddin menjelaskan bagian yang terbakar yaitu Gedung Pembinaan meliputi Biro kepegawaian, Biro keuangan, dan Biro Umum.
Tak hanya berkas perkara, ia juga menyebutkan tahanan kejaksaan juga dalam kondisi aman karena berada di gedung yang berbeda. “Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman,” tuturnya menegaskan.