SinarPost.com, Banda Aceh – Sejumlah desa di Provinsi Aceh mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III. BLT tahap III ini dikucurkan saat Pemerintah mulai menerapkan ‘New Normal’ penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Azhari Hasan SE MSi, sebagaimana dikutip SinarPost.com dari laman DPMG Aceh menyebutkan, hingga periode 5-25 Juni 2020, jumlah desa yang sudah menyalurkan BLT Dana Desa tahap III mencapai 449 gampong dengan jumlah sasaran penerima sebanyak 27.116 KK (kepala keluarga) dengan anggaran desa yang sudah terserap untuk BLT tahap III ini senilai Rp 16,269 miliar.
Azhari merincikan, total penerima manfaat BLT Dana Desa tahap I, II dan III di Aceh, menurut angka sementara sampai 24 Juni 2020, sudah mencapai 623.571 KK dengan nilai bantuan sebesar Rp 384,9 miliar.
Dia menjelaskan, program penyaluran BLT Dana Desa mengacu Pemendes Nomor 6 Tahun 2020 dan PMK Nomor 50 Tahun 2020. Saat ini, kata Azhari, dari 23 kabupaten/kota, baru 18 kabupaten/kota yang desa-nya sudah menyalurkan Dana Desa tahap III.
Adapun daerah yang paling banyak desa-nya sudah menyalurkan BLT Dana Desa tahap III ini adalah Kabupaten Aceh Tenggara dengan 112 gampong, dengan jumlah penerima manfaatnya sebanyak 8.027 KK.
“Kemudian Pidie Jaya sebanyak 73 gampong dengan jumlah penerima manfaat 5.374 KK. Selanjutnya, Aceh Besar sebanyak 46 gampong dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1.380 KK,” ungkap Azhari.
Kepala DPMG Aceh tersebut juga menjelaskan bahwa gampong yang sudah menyalurkan BLT Dana Desa tahap III ini pada umumnya sudah menarik Dana Desa tahap I dan II dengan besaran masing-masing 40 persen.
“Karena sisa Dana Desa-nya masih mencukupi, maka langsung dilakukan penyaluran BLT tahap III,” ujarnya.
Azhari menghimbau kepada gampong yang Dana Desa tahap I dan II sudah habis dimanfaatkan untuk kegiatan cegah Covid-19, padat karya tunai desa (PKTD), dan penyaluran BLT tahap I dan II, agar segera mengusulkan pencairan Dana Desa tahap III sebesar 20 persen, untuk melanjutkan penyaluran BLT tahap III.
“Pada bulan Juni ini, penarikan Dana Desa tahap III sudah dibolehkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Satker PPK Dana Desa DPMG Aceh, Zul Husni menambahkan, untuk penarikan Dana Desa tahap I sebesar 40 persen, hampir seluruh gampong di Aceh (6.495 desa) sudah menariknya dengan nilai Rp 1,834 triliun.
“Hanya dua desa yang tidak menarik Dana Desa tahap I karena status desanya masih bermasalah. Sedangkan penarikan Dana Desa tahap II yang besarannya juga 40 persen, baru 3.681 gampong yang mencairkannya dengan nilai Rp 798,45 miliar,” sebutnya.
“Ini artinya, masih ada 2.814 desa lagi yang belum mengamprah dana desa tahap II mereka. Untuk tahap III sebesar 20 persen, belum ada satu pun desa yang mencairkannya. Padahal, kalau ada desa yang sudah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tahap I dan II, mereka sudah bisa mengusulkan penarikan Dana Desa tahap III ke KPPN terdekat,” pungkasnya. (*)