SinarPost.com, Sigli – Seorang warga berinisial MS Bin Maimun (20) asal Gampong Meunje Mesjid Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya sendiri dengan posisi tergantung.
Berdasarkan informasi dari Humas Polres Pidie, korban yang diduga melakukan bunuh diri ini diketahui pada Senin (20/4/2020) sekira pukul 19. 15 Wib. Dalam peristiwa ini petugas telah mengamankan barang bukti 1 (satu) potong kabel listrik nim 2,5 cm yang panjangnya 225 cm.
Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, S. I. K menjelaskan, motif kejadian bunuh diri tersebut diatas sekira pukul 18.30 wib.
Dijelaskannya, saat itu ibu kandung korban atas nama Duriati Binti Nurdin (40) pulang dari sawah menuju rumahnya di Gp. Munje Mesjid Kecamatan Peukan Baro, kemudian setelah selesai shalat magrib ibu korban pergi ke rumah nenek korban yang jaraknya lebih kurang 20 meter – yang selama ini ditempati oleh korban seorang diri – dengan masksud melihat anaknya itu karena belum pulang makan ke rumah.
“Pada saat ibu korban membuka kamar tidur anaknya itu, menemukan korban dalam keadaan gantung diri (bunuh diri) dengan menggunakan kabel nim listrik yang berada dalam kamar tidur korban,” ujar AKBP Andi Nugraha,” Selasa (21/4).
Kemudian, lanjut Kapolres, ibu korban berteriak sambil meminta tolong sehingga datang kakak sepupu korban atas nama Amaliah (38) tahun, dan melihat korban dalam keadaan tergantung (bunuh diri). Kemudian kakak sepupu korban tersebut langsung meningalkan TKP, sementara Ibu korban memegang korban dan membuka simpul kabel listrik yang melilit di leher korban kemudian korban dibaringkan diatas tempat tidur di dalam kamar tersebut. Imbuh Akbp Andy.
“Setelah dilakukan identifikasi dari anus korban mengeluarkan kotoran, Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan visum Et Revertum terhadap mayat korban. Dileher korban terlihat bekas lilitan kabel listrik,” terang Andi Nugraha.
“Dikaki sebelah kiri / hasta korban adanya luka memar akibat terbentur dengan tempat tidur yang berada dibawah tempat korban mengantungkan diri, demikian pungkas AKBP Andi Nugraha.