SinarPost.com, Sigli – Seorang suami di Aceh tega menusuk istrinya sendiri dengan pisau lantaran tidak terima dimarahi di depan umum. Peristiwa ini terjadi di Pasar Pante Teungoh Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Sabtu (18/4/2020).
Korban atas nama Azizah (42) dan tersangka Zani (50) yang merupakan pasangan suami-istri, warga Dusun Kajhu Indah Kecamatan Baitul Salam, Kabupaten Aceh Besar.
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kassubbaghumas Polres Pidie Iptu Bustami mengatakan, pelaku tidak terima dengan sikap korban yang memakinya di rumah maupun di depan umum.
“Korban (istri) dan Pelaku (suami) sedang berjualan di Pasar Gampong Pante Teungoh Kecamatan Kota Sigli Kabupaten Pidie, lalu antara korban dengan pelaku terjadi pertengkaran mulut, pelaku tidak terima korban selalu memaki dirinya di depan umum dan Pelaku mengambil pisau lalu menusuk korban berulang kali di bagian perut dan tangan,” ungkap Iptu Bustami.
“Kemudian korban berlari sambil memegang perut meminta pertolongan warga yang ada TKP. Selanjutnya korban dilarikan oleh warga ke RSU MUFID untuk mendapatkan pertolongan medis,” sambungnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Iptu Bustami, korban mengalami luka tusuk di bagian dada 6 tusukan, di bagian perut kanan bawah 1 tusukan, di tangan kiri 4 tusukan, di tangan kanan 2 tusukan.
“Selanjutnya pelaku menyerahkan dirinya ke Polsek Kota Sigli bersama barang bukti,” demikian pungkas Kassubbaghumas Polres Pidie.