SinarPost.com, Manado – Kericuhan yang melibatkan narapidana narkoba terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4/2020).
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah napi sempat melawan petugas hingga membakar barang-barang di dalam lapas saat diamankan. Amukan napi tersebut juga membuat sejumlah kaca Lapas pecah, dan beberapa benda terbakar.
Kabag Humas Ditjen PAS, Rika Aprianti membenarkan terjadinya kericuhan dan pembakaran di dalam Lapas Tuminting, Manado. “Benar (lapas Tuminting),” ujar Rika saat dikonfirmasi CNNIndonesia, Rabu (11/4).
Belum jelas penyebab kerusuhan di Lapas tersebut. Namun para napi narkoba ini diduga mengamuk menuntut asimilasi seperti napi umum lainnya yang dibebaskan akibat wabah virus corona (Covid-19).
Sejumlah petugas kepolisian setempat terpantau diturunkan ke lokasi kericuhan. Turut diterjunkan sejumlah mobil pemadam kebakaran guna memadamkan api yang membakar fasilitas Lapas Tuminting.