SinarPost.com, Sigli – Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pidie, Aceh, digerebek warga karena diduga melakukan mesum (khalwat) di di salah satu toko (rumah toko) di Kecamatan Grong-grong. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (5/4/2020).
Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar S.I.K melalui Kabagops Polres Pidie AKP Iswahyudi, S.H membenarkan bahwa dua oknum PNS tersebut diamanakan karena diduga melakukan Khalwat.
AKP Iswahyudi menjelaskan, kedua pasangan non muhrim tersebut digerebek warga sekitar pukul 04.15 WIB di salah satu Toko di Gp. Grong-grong Kecamatan Grong-grong Kabupaten Pidie.
Kedua pasangan mesum tersebut masing-masing berinisial MB (48), PNS Kantor Camat Batee, Gampong Crueng Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, dan MD (41), PNS, Gpampong Kule Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie.
“Kejadian itu berawal dari pengintaian masyarakat bahwa pada Sabtu (4/4/2020) sekira pukul 23.00 wib pelaku Khalwat MB datang ke ruko tempat tinggal MD saat suami MD tidak berada di Ruko tempat tinggalnya. MB datang dengan menggunakan sepmor Honda Beat Nopol BL 3437 PAJ. Selanjutnya, MB masuk ke Ruko dan memarkirkan sepeda motornya di depan Ruko dan pada saat tersebut Sepmor dimasukkan ke dalam ruko untuk disembunyikan agar tidak diketahui oleh warga, yang pada saat itu warga telah beberapa kali mengintainya,” ungkap AKP Iswahyudi.
“Selanjutnya masyarakat yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengintaian di seputaran Ruko tersebut sambil menunggu pelaku keluar dari dalam Ruko. Namun sekira pukul 04.00 Wib kedua pelaku tidak keluar dari dalam Ruko sehingga masyarakat mendobrak pintu depan ruko dan mendapati kedua pelaku berada di dalam kamar tidur Ruko dalam berpakaian lengkap,” jelasnya.
Kabagops Polres Pidie AKP itu menambahkan, setelah digerebek dan diamankan warga, selanjutnya pasangan mesum tersebut sekira pukul 04.20 Wib dibawa dan diserahakan ke Polsek oleh perangkat Gampong untuk proses hukum lebih lanjut.