SinarPost.com, Banda Aceh – Warga Kota Banda Aceh dan Aceh Besar pada Jumat (20/3/2020) malam digegerkan oleh ledakan granat yang menimpa rumah pribadi Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Aceh, Sayid Azhary. Pelemparan granat ini dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa yang menimpa rumah Kepala ULP Aceh ini dengan cepat beredar dan menjadi buah bibir masyarakat Aceh. Berdasarkan informasi yang beredar, rumah Sayid Azhari yang terletak di Desa Meunasah Baet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar ini dilempari granat sekira pukul 19.15 WIB.
Meski tidak ada korban jiwa, namun kaca jendelah rumah pejabat Aceh tersebut pecah akibat ledakan granat. Ada dua granat yang dilemparkan pelaku namun hanya satu yang meledak dan mengenai jendela rumah Azhari.
Kasus tersebut kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh. Motif penggranatan rumah Kepala ULP Aceh tersebut juga sedang diselidiki oleh petugas kepolisian. Apakah terkait proyek atau masalah pribadi?
Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto saat memimpin olah TKP, kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan sehingga ia belum dapat memastikan jenis bahan peledak apa yang digunakan. Namun Trisno memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Belum bisa kita pastikan, nanti kita lihat hasilnya. Dugaan sementara jenis bahan peledak granat. Petugas masih melakukan olah kejadian perkara. Tim Jibom masih mengumpulkan material bahan peledak tersebut,” kata Trisno di lokasi kejadian, pada Jumat (20/3) malam.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta juga belum bisa menyimpulkan motif dibalik pelemparan granat terhadap rumah Kapala ULP Aceh ini, apakah terkait masalah proyek atau perkara lainnya. “Nanti akan kita sampaikan, kita belum tahu motifnya apa,” sebut Trisno.
Bila dilihat dari fungsi ULP, berat dugaan penggranatan rumah Sayid Azhari ini berkaitan dengan masalah proyek di Aceh. ULP (Unit Layanan Pengadaan) adalah unit organisasi pemerintah yang berfungsi melaksanakan Pengadaan Barang. ULP lah yang melaksanakan proses pengadaan mulai dari menyusun rencana, pemilihan penyedia barang dan jasa sampai dengan melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga terhadap penawaran yang masuk.
Untuk motif sebenarnya, kita tunggu saja hasil penyelidikan dari pihak penegak hukum atau kepolisian.