SinarPost.com, Singkil – Perangkat Desa di seluruh Aceh saat ini sedang berpacu melakukan pencairan Dana Desa tahun anggaran 2020. Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota telah menegaskan percepatan pencairan anggaran desa tahun ini, meski nyatanya hingga hari ini belum semua desa siap untuk mencairkannya.
Tahap pertama Dana Desa tahun 2020 sudah mulai cair sejak akhir Januari lalu, akan tetapa hanya ada tiga daerah di Aceh yang telah menuntaskan penyalurannya, yaitu Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kabupaten Nagan Raya. Hal ini menjadi prestasi tersendiri bagi Aceh karena menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang tercepat dalam hal penyaluran Dana Desa Tahun 2020.
Artinya, saat ini – meski belum semuanya – sudah banyak pemerintah gampong di Aceh yang sudah bisa bekerja menjalankan program-program yang telah disusunnya baik dalam bentuk fisik, pemberdayaan ekonomi, dan lain sebagainya, yang pada intinya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan di tingkat gampong.
Di Kabupaten Aceh Singkil, per 2 Maret baru 14 desa yang memposting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 dari total 116 desa yang ada di daerah itu. Dari 14 ini hanya dua desa yang sudah mencairkan APBDes tahap pertama. Kedua desa tercepat pencairan Dana Desa 2020 di Aceh Singkil yaitu Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil dan Desa Alur Linci Kecamatan Suro Makmur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Azwir mengatakan, desa yang sudah melaukan posting APBDes, sedang dalam proses pengajuan pencairan dana desa tahap pertama. Azwir menyebut, umumnya desa di wilayahnya belum dapat mencairkan Dana Desa karena tahap pertama karena belum melakukan posting APBDes. Penyebab lain desa yang sudah melakukan posting APBDes belum mengajukan pencairannya.
Kadis PMK Aceh Singkil mengingatkan perangkat desa untuk segera menyelesaikan persyaratan agar anggarannya bisa cair secepat mungkin. “Kami sudah mengingatkan desa segera posting APBDes dan lakukan pencairan tahap pertama,” kata Azwir sebagaimana dikutip Sinar Post dariSerambinews.com.
DPMK Aceh Singkil menargetkan pada bulan ini semua desa sudah melakukan pencairan tahap pertama. Selanjutnya tahap kedua akan cair pada bulan Mei dan Juni, dan tahap terakhir (tahap ketiga) cair pada bulan November. “Jika ada kendala kami berulang-ulang imbau kepala desa berkoordinasi dengan camat dan DPMK,” tegas Azwir.
Adapun total Dana Desa untuk Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2020 sebesar Rp 161.764.086.065. Rinciannya bersumber dari APBN Rp 109.333.895.000, APBK Rp 48.347.857.089 dan dari pajak serta retribusi Rp 4.082.333.976.
Sedangkan secara keseluruhan Dana Desa tahun 2020 untuk Provinsi Aceh sebesar Rp 5,05 triliun. Angka ini akan ditransfer ke kas 6.497 gampong di seluruh kabupaten/kota yang ada di Aceh. Tahun ini Dana Desa di Aceh dicairkan dalam tiga tahap, yaitu masing-masing tahap pertama 40%, tahap kedua 40%, dan tahap ketiga 20%.
Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) menargetkan Bulan Maret ini peredaran Dana Desa untuk seluruh desa di Aceh akan mencapai sebesar Rp 2 triliun lebih. Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam banyak kesempatan menekankan kepada seluruh perangkat gampong bahwa peruntukan Dana Desa bukan hanya untuk fisik atau infrstruktur semata, tapi juga untuk hal-hal yang bersifat inovasi berupa pemberdayakan ekonomi, yang dapat menunjang kesejahteraan masyarakat di gampong-gampong.
Nova melihat anggaran Dana Desa yang cukup besar dapat mendorong gampong-gampong di Aceh berkembang dan maju. Karenanya, Plt Gubernur Aceh meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) untuk bekerja keras mengawal semaksimal mungkin pencairan Dana Desa. Para bupati dan wali kota di Aceh juga diminta untuk membina secara maksimal gampong-gampong yang ada dalam wilayahnya, minimal menjadikan satu desa sebagai percontohan.
Peruntukan Dana Desa sendiri harus diprioritaskan pada 4 kebutuhan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 11 Tahun 2019, yakni untuk peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik. (*)