SinarPost.com, Bireuen – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, agar mempercepat realisasi seluruh butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Menurut Plt Gubernur, implementasi MoU Helsinki secara utuh, merupakan dambaan seluruh masyarakat Aceh.
“Termasuk diantaranya percepatan pelimpahan 14 kewenangan di bidang pertanahan,” kata Nova saat menyampaikan sambutan pada acara Kenduri Kebangsaan di Sekolah Sukma Bangsa Bireuen, Sabtu, (22/2/2020).
Selain implementasi MoU Helsinki, Nova juga meminta kebijakan Dana Otsus yang berlaku untuk Aceh tidak dibatasi sampai tahun 2027 saja, melainkan bisa menjadi kebijakan permanen.
“Selama 11 tahun sudah kebijakan Dana Otsus berlaku di Aceh, setidaknya 18 persen kemiskinan di Aceh bisa diturunkan berkat dana itu,” katanya.
Kemudian, Plt Gubernur juga berharap, presiden dapat terus mendukung langkah pembenahan infrastruktur di Aceh, termasuk percepatan pembangunan missing link Jalan Nasional Lintas Tengah Jantho (Aceh Besar) – Keumala (Pidie) dan Geumpang (Pidie) – Pameu (Aceh Tengah).
“Hal ini penting demi percepatan mobilisasi barang dan manusia. Kami juga memohon agar Pembangunan Kereta Api di Aceh bisa dimasukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional,” kata Nova.
Ia juga mendorong agar presiden memberikan lebih banyak lagi program pembangunan nasional di Aceh, khususnya di bidang peternakan, pertanian dan pembangunan ekonomi lainnya.
“Kami juga berharap, pak presiden dapat melakukan percepatan pembangunan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe, Kawasan Industri Aceh Ladong, dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang,” tutur Nova.