SinarPost.com, Lhokseumawe – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Utara mengecam keras tindakan pembakaran rumah waga di permukiman Blang Lancang, Kecamatan Muata Satu, Kota Lhokseumawe.
Seperti diketahui, sedikitnya sembilan rumah milik Ikatan Keluarga Besar Blang Lancang (IKBAL) di kawasan Blang Lancang ludes dibakar sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (22/12/2019) malam.
Pembakaran serta teror terhadap permukiman warga ini merupakan bentuk ancaman terhadap kehidupan warga dalam bermasyarakat, apalagi para pelaku diindikasikan membawa parang dan senjata tajam lain.
“Aceh sudah damai dari konflik yang berkepanjangan, jadi jangan ada lagi kelompok yang semena-mena main hakim sendiri, oleh karna itu kami meminta pihak penegak hukum untuk segera mengusut tuntas siapa pelaku dan motif aksi brutal tersebut,” kata Ketua YARA perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB.
Menurutnya, dengan kejadian yang tidak manusiawi ini telah menimbulkan kecemasan di tengah-tengah masyarakat Lhokseumawe dan Aceh Utara, apalagi aksi ini di lakukan dengan brutal.
“Kami minta itu (diusut) sampai tuntas. Mudah-mudahan para pelaku segera ditangkap,” harapnya.