SinarPost.com, Jakarta – Presiden Jokowi resmi mengambil sumpah lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) sore.
Kelima pimpinan KPK ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 112/P/2019 tertanggal 21 Oktober 2019 dan Keputusan Presiden Nomor 129/P/2019 tertanggal 2 Desember 2019 tentang Pengangkatan Komisioner KPK 2019-2023.
Adapun kelima pimpinan KPK yang baru adalah Firli Baharui yang menjabat sebagai Ketua KPK sekaligus merangkap Anggota. Sementara empat lainnya, yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.
“Saya bersumpah/berjanji, bahwa saya senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya,” demikian salah satu bunyi sumpah yang diucapkan para pemimpin KPK masa jabatan 2019-2023 itu.
Selain mengambil sumpah lima pimpinan KPK, Presiden Jokowi pada kesempatan tersebut juga mengambil sumpah lima orang Dewan Pengawas KPK, yaitu Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah Agung); Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT); Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi); dan Syamsudin Haris (Peneliti LIPI).
Usai melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023, Presiden Jokowi berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik. Pemberantan korupsi di Indonesia diharapkan benar-benar berjalan sehingga memberi dampak yang baik bagi ekonomi negara ini.
“Saya meyakini insyaallah beliau-beliau Ketua KPK dan komisioner KPK bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan didampingi oleh Dewan Pengawas,” tegas Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan dan anggita Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), anggota Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, Panitia Seleksi (Pansel) KPK 2019-2023, dan pimpinan KPK 2015-2019.