SinarPost.com, Surabaya – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang disebut terlibat dalam jaringan internasional, Minggu (1/12/2019) malam.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Memo Ardian mengatakan dua pengedar yang ditembak mati tersebut berusia 25 tahun, masing-masing berinisial DS asal Sidoarjo, dan TG asal Malang, Jawa Timur.
“Kami buru keduanya setelah belum lama ini berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia, dengan barang bukti seberat 7,2 kilogram, serta mengamankan empat orang pelaku,” kata Ardian saat ditemui di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo Surabaya, Minggu malam.
Polisi mengembangkan penyelidikan perkara tersebut, di antaranya harus terbang ke Pulau Sumatera untuk memburu komplotan pelaku lainnya. Ardian mengungkapkan, salah satu dari dua pelaku yang malam ini ditembak mati ditangkap di Pekanbaru, Provinsi Riau.
“Dari pelaku yang kami tangkap di Pulau Sumatera ini, kami terus kembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya di Surabaya. Kami coba mempertemukan pelaku yang kami tangkap di Sumatera ini dengan pelaku lainnya di Surabaya melalui sebuah transaksi di kawasan Sukomanunggal,” tuturnyaa.
Ardian menmabahkan, saat mengetahui transaksi tersebut merupakan jebakan dengan banyak polisi di sekitarnya, salah seorang pelaku mencoba kabur, yang gerak-geriknya kemudian diikuti oleh pelaku sebelumnya.
Menurut dia, kedua pelaku berinisial DS dan TG ini bertindak brutal saat sedang bertransaksi di Sukomanunggal Surabaya. “Sehingga tindakan tegas dengan tembakan terukur kami terapkan. Akibatnya kedua pelaku meninggal dunia,” pungkas Ardian.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat total 2 kilogram.
[Sumber : Antara]