Oleh : Siti Sarah*
Rokok bukanlah barang yang asing bagi masyarakat Indonesia. Kita dapat dengan mudah menjumpai perokok baik di kampus, perkantoran apalagi di tempat umum, iklan rokok juga sangat gencar dilakukan melalui berbagai saluran media bahkan banyak juga yang melakukan promosi langsung ke tengah-tengah masyarakat. Rokok merupakan zat adiktif yang sangat berbahaya bagi kesehatan setiap kalangan, namun rokok sudah membudidaya dikalangan masyarakat, bahkan anak-anak dibawah diumur juga banyak mengisap roko. Ada pendapat bagi sebagian laki-laki “merokok dapat menunjukkan identitsas seorang laki-laki”. Pendapat ini tentusaya sangat keliru karena merokok bukanlah wujud jati diri seorang pria sesungguhnya, indentitas seorang lelaki sejati tidak ditentukan oleh rokok akan tetapi oleh hati dan jiwanya, oleh besarnya usaha dan pengorbananya.
Sekarang rokok sudah menjadi gaya hidup baik itu di kota maupun di desa. Bukan laki-laki saja yang merokok tapi perempuan perokok juga bukan hal yang asing lagi. Di lingkungan kita, setiap usia sudah terpaut dengan zat tersebut baik itu sebagai perokok aktif maupun perokok pasif, hal ini seperti sudah tidak bisa dihindari lagi. Bahkan sangat disayangkan kaum terpelajarpun yang berpendidikan dan bermoral tidak bisa minghindari zat tersebut. Para perokok aktif atau bisa juga disebut sebagai pecandu rokok sudah tidak memperdulikan lagi kesehatannya, lingkungannya dan orang-orang disekitarnya, yang dipikirkan hanya kepusannya saja, bahkan bagi seorang bapak dia tidak memperdulikan lingkungan yang sehat untuk keluarganya.
Tidak mudah bagi kita hari ini untuk mendapatkan udara segar, kemanapun dan kapanpun itu udara sudah tercemar, salah satunya akibat asap rokok yang sudah banyak memakan usia di setiap kalangan terutama kalangan wanita yang selalu menjadi korban dari zat tersebut. Berbagai peringatan telah tertera di kotak rokok baik itu berupa tulisan maupun gambar — rokok membunuhmu itu merupakan salah satu bahasa yang dikelurkan dengan tujuan untuk menginformasikan konsumen betapa bahayanya merokok — akan tetapi peringatan tesebut tidak dihiraukan, bahkan dengan berbagai macam gambar yang mengerikan bukan menjadi alasan bagi mereka untuk berhenti merokok.
Dalam lingkup Kota Banda Aceh, pemerintah telah menerbitkan regulasi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari asap rokok, yaitu kawasan tanpa rokok. Hal ini diatur dalam Qanun Nomor 5 Tahun 2016 dengan tujuan agar setiap individu di Ibukota Provinsi Aceh ini bisa merasakan udara yang sehat, bersih dan steril. Dalam qanun ini turut mengatur kawasan tanpa rokok, ada beberapa kawasan yang harus dihindari oleh seorang perokok yaitu mulai dari perkantoran pemerintah, perkantoran swasta, sarana pendidikan, sarana kesehatan, tempat kerja yang tertutup, sarana olahraga yang tertutup, SPBU, halte, angkutan umum hingga tempat umum yang lainnya. Untuk menunjang keberhasilan regulasi tersebut pemerintah melarang setiap perusahaan untuk mempromosikan, menjual dan menempel poster mengenai rokok dikawasan tersebut.
Sudah seharusnya kawasan-kawasan tersebut terhindar dari asap rokok seperti sarana kesehatan, baik itu di puskesmas maupun rumah sakit, tidak sepatutnya dirumah sakit sebagai sarana kesehatan tercemar udaranya oleh asap rokok, masyarakat ke rumah sekit seharusnya mendapatkan udara yang sehat dan klinis, namun apa yang terjadi sekarang? para perokok bertebaran diseluruh sudut rumah sakit (kecuali RSUZA) bahkan pasien pun yang seharusnya menjalani perawatan malah mengkonsumsi rokok. Begitu juga dengan sarana pendidikan, baik itu di SD, SMP, SMA, maupun kampus-kampus kita dapat dengan mudah menemukan perokok. Seharusnya para perokok tidak mendekati kawasan tersebut, perokok harus memiliki kesadaran dalam dirinya bahwasannya itu merupakan sarana kesehatan dan pendidikan.
Jika kita merenung dan membayangkan berapa nyawa yang sudah melayang, berapa nyawa yang sudah tergeletak di rumah sakit akibat rokok, seharusnya para perokok bisa berhenti merokok, setidaknya menahan diri saat berada di tempat-tempat atau kawasan bebas rokok. Para pecandu zat tersebut harus menghindari lingkngan yang telah ditentuka dalam qanun, agar setiap orang mendapatkan udara yang baik dan sehat. Jika memang rokok sudah dianggap sebagai gaya hidup dan tidak bisa dihindari, maka jadilah sebagai perokok yang bijak, dengan memathui aturan yang sudah ada, tidak merokok di kawasan-kawasan bebas roko. Bukan kemampuan saja dapat diukur, namun moral seseorang juga harus bisa diukur. Seorang perokok bijak harus mematuhi regulasi yang ada. Menghilangkan kebiasaan merokok bagi sebagai masyarakat pecandunya memang susah, akan tetapi lakukan sedikit perubahan dalam diri anda dengan mematuhi aturan kawasan tanpa rokok, dengan mematuhi tersebut tanpa disadari anda telah menyelamatkan beberapa jiwa individu yang ada disekeliling anda.
Qanun sudah mengatur dengan sebagus mungkin mengenai kawasan tanpa rokok di Aceh, namum apa yang terjadi dilapangan masyarakat dan badan usaha tidak mengindahkan regulasi tersebut, banyak sudah beredar poster-poster dilarang merokok, rokok dapat membuhnuhmu, namun poster tersebut hanya sebatas pemberitahuan saja tanpa ada pengindahan, hanya sebagian kecil yang menyadari makna dari poster tersebut. Rokok memiliki berbagai kandungan kimia yang berbahaya baik itu racun karsinogen yang dapat menyebabkan kanker hingga ke karbon monoksida yang berada pada asap rokok, jika zat tersebut telah terhirup maka akan memicu kerusakan organ, menurunnya fungsi organ jantung, pembuluh darah, maupun pernafasan, dan perokok akan lebih rentan terkena penyakit karna daya tahan tubuhnya sudah berkurang, berbagai penyakit bisa dialaminya mulai dari kerusakan saluran pernafasan, penghambatan aliran darah, kanker mulut, kanker tenggorokan, serangan jantung, stroke, demensia, dan sebagainya.
Berhenti Merokok
Berbagai penelitian medis telah membuktikan bahwsannya rokok dapat merusak kesehatan, bahkan rokok menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia, namun pembuktian yang dilakukan oleh tim medis hanya memberikan efek bagi sebagian kalanga saja, namun sebagian besar kalangan perokok tetap tidak meghiraukan pembuktian tersebut. Berhenti merokok bagi perokok aktif memang tidaklah mudah, namun bukan berarti itu mustahil untuk dilakukan, saat anda memutuskan untuk berhenti merokok berbagai macam godaan mengelilingi anda namun tetaplah pada niat dan tujuan anda, pada saat itulah hanya diri anda yang mampu melawannya, jangan hiraukan lingkungan, teman-teman, yang dapat memicu kembali keinginan untuk merokok.
Atur terlebih dahulu niat dan tekad yang bulat dalam diri anda jangan terpengaruh dengan berbagai macam cibiran maupun godaan dan minta dukungan dari orang disekitar, kemudia Kurangi jumlah batang rokok setiap harinya secara berkala, misalnya anda kebiasaan merokok dalam sehari 5 batang maka kurangi lah sehari sekitaran 1 atau 2 batang, kemudian carilah kesibukan, dengan mendapatkan kesibukan yang bermanfaat secara otomatis anda akan melupakannya, namun bila merasa tidak tahan dengan kekosongan mulut karna pada kebiasaannya merokok, maka gantila dengan memakan sesuatu yang pedas maupun manis, seperti memakan permen pedas, gula dan lain sebagainya. Jangan sekali-kali membiarkan ruang kosong untuk dirasuki kembali oleh rokok, aturlah pola makan sehat, dan sediakan 30 menit untuk berolahraga.
Disamping itu, pemerintah juga harus tegas dalam mengontrol dan mengawasi kawasan tanpa rokk, agar regulasi yang dibuat bisa berjalan dengan semestinya bukan sekedar pemberitahuan saja. Pemerintah harus berani menindak setiap pelanggar baik dalam bentuk hukuman penjara, hukuman sosial, maupun hukuman dalam denda, sesuai yang telah diataur melalui regulasi yang ada. Semoga kelak Kota Banda Aceh ada kawasan tertentu yang benar-benar bebas dari asap rokok.
*Penulis merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Raniry Banda Aceh.