SinarPost.com, Madrid – Aparat hukum Spanyol telah menyita sebuah kapal selam yang membawa 3 ton heroin senilai sekitar US$ 121 juta atau setara Rp 1,7 triliun.
Kapal selam dengan panjang 65 kaki melintasi samudera Atlantik, berangkat dari Kolombia menuju Eropa, atau sejauh 7,690 kilometer.
Menurut laporan Daily Mail, 27 November 2019, aparat Spanyol telah menangkap dua kru kapal selam warga Ekuador. Satu kru lainnya warga Spanyol dinyatakan kabur. Aparat belum mengetahui pasti pemiik kapal selam dan heroin ini. Dugaan kuat pemiliknya adalah kartel narkoba.
Penyitaan kapal selam yang membawa heroin melintasi Atlantik pada hari Minggu, 24 November 2019 merupakan kasus pertama yang ditangani aparat hukum Spanyol.
Aparat Spanyol melacak keberadaan kapal selam seharga US$ 2,7 juta itu dengan melakukan koordinasi dengan polisi internasional yang melaporkan rute kapal selam itu yang akan melintas di perairan Portugal.
Menurut laporan surat kabar Spanyol, ABC, aparat Spanyol telah memantau kapal selam itu sejak 15 November lalu.
Aparat Spanyol kemudian berusaha mencegat kapal selam itu dan membawanya ke pelabuhan Aldan di provinsi Pontevedro di tengah hujan deras dan angin kencang.
Dari dalam kapal selam, polisi Spanyol menemukan tumpukan heroin dalam bungkusan. Namun, polisi belum memastikan laporan media bahwa ada 3 ton heroin diangkut kapal selam itu.
[Tempo]