• Latest
  • Trending
Polresta Banda Aceh Tangkap Empat Pelaku Penyelundup Sabu di Bandara SIM

Polresta Banda Aceh Tangkap Empat Pelaku Penyelundup Sabu di Bandara SIM

29 Oktober 2019
Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya

Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya

27 Mei 2022
Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

27 Mei 2022
Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta

Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta

27 Mei 2022
Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki

Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki

27 Mei 2022
Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

26 Mei 2022
Pemerintah Aceh Promosikan UMKM dan Pariwisata di Bali

Pemerintah Aceh Promosikan UMKM dan Pariwisata di Bali

26 Mei 2022
Korban Tewas Runtuhnya Gedung 10 Lantai di Iran Bertambah Jadi 18 Orang

Korban Tewas Runtuhnya Gedung 10 Lantai di Iran Bertambah Jadi 18 Orang

26 Mei 2022
Avanza Tabrak Kawanan Lembu di Pidie, Tiga Ekor Mati di Tempat

Avanza Tabrak Kawanan Lembu di Pidie, Tiga Ekor Mati di Tempat

25 Mei 2022
Kemenag Aceh dan Acer Indonesia Jalin Kerjasama Transformasi Pendidikan Berbasis Digital

Kemenag Aceh dan Acer Indonesia Jalin Kerjasama Transformasi Pendidikan Berbasis Digital

25 Mei 2022
Tinjau Pembangunan Rumah Duafa, Wakil Ketua DPRA Tekankan Tak Ada Pihak yang Bermain

Tinjau Pembangunan Rumah Duafa, Wakil Ketua DPRA Tekankan Tak Ada Pihak yang Bermain

25 Mei 2022
Delegasi Pemerintah Aceh Kunjungi Blora Bahas Pemugaran Makam Pocut Meurah Intan

Delegasi Pemerintah Aceh Kunjungi Blora Bahas Pemugaran Makam Pocut Meurah Intan

25 Mei 2022
Wakil Ketua DPRA Safaruddin Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Manggeng

Wakil Ketua DPRA Safaruddin Serap Aspirasi Pedagang di Pasar Manggeng

27 Mei 2022
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Sabtu, Mei 28, 2022
SinarPost.com
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Banda Aceh Tangkap Empat Pelaku Penyelundup Sabu di Bandara SIM

by Redaksi
3 tahun ago
in Hukum
Polresta Banda Aceh Tangkap Empat Pelaku Penyelundup Sabu di Bandara SIM
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SinarPost.com, Banda Aceh – Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil menangkap empat tersangka penyelundupan sabu di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar. Para tersangka ditangkap pada Sabtu (26/10/2019) sore.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan Kasubbag Humas, Ipda M.Zulfikar dalam konfrensi Pers, Senin (28/10) sore mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni MZ (31) dan MR (43) warga asal Kabupaten Bireuen

BERITATERKAIT

Disbudpar Aceh Helat Festival Meurukon di Bireuen

Penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara SIM Aceh Berhasil Digagalkan, Pelaku Sempat Kabur

Peristiwa Bersimbah Darah di Aceh: Suami Bunuh Istri, Lalu Gorok Lehernya Sendiri

Sosok Usman Sulaiman, Anggota DPRK Bireuen yang Ditangkap Edarkan Sabu-sabu

“Dua tersangka lain yakni DD (40) warga Bekasi, Jawa Barat, serta MS (31) warga Punge Jurong, Banda Aceh,” ujar Trisno.

Dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sebungkus sabu seberat 150 gram dari tersangka MZ yang disimpan dalam dompet, serta dua bungkus sabu seberat 122 gram ditemukan dalam sepatu milik tersangka MR.

Kemudian dua bungkus sabu lainnya seberat 81 gram ditemukan dari tersangka DD, yang juga disimpan rapi dalam sepatu, serta empat bungkus sabu seberat 135 gram dari tersangka MS yang disimpan dibelakang tempat duduk penumpang pesawat. Petugas juga mengamankan sebuah timbangan digital dari rumah MS.

“Keempat tersangka menyelundupkan sabu dengan cara mengelabui petugas bandara, paket sabu disimpan di dalam saku dan sepatu yang dikenakan keempat tersangka,” kata Kapolresta.

Penangkapan keempat pelaku ini berawal dari kecurigaan petugas Avseq bandara yang melakukan pemeriksaan badan di pintu masuk yang dikenal dengan security check point (SCP). Awalnya, tersangka MR yang diperiksa petugas. Merasa curiga, petugas bandara kemudian menggeledah badan dan menemukan paket sabu di dalam sepatunya.

“Kepada petugas bandara, MR mengatakan ada sejumlah tersangka lain yang melakukan hal yang sama. Dijelaskan, ternyata tiga tersangka lainnya sudah berada di dalam pesawat. Atas informasi inilah kemudian petugas menangkap tiga tersangka lain di dalam pesawat yakni MZ, DD dan MS,” ungkapnya.

Saat diperiksa, ditemukan sejumlah paket sabu lainnya di saku dan sepatu yang mereka kenakan. “Mereka mengaku akan dihubungi oleh seseorang yang tak dikenal jika sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Mereka pun diamankan ke Mapolresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut,” jelas Trisno.

“Saat pengembangan di rumah MS di Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh yang dipimpin Kasat Resnarkoba, ditemukan 35 gram sabu lain serta timbangan digital,” katanya lagi.

Kepada polisi, para tersangka mengaku diupah sebesar Rp 10 juta per 1 Ons. Saat ini, polisi masih mencari keberadaan dua tersangka lain yakni AM selaku pengantar tiga tersangka dari Bireuen ke Banda Aceh dan WK selaku orang yang menyerahkan paket sabu kepada keempat tersangka.

“Keempat tersangka dikenakan Pasa 112 ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Tags: Bandara SIMBandara Sultan Iskandar MudaBireuenBlang BintangPenyelundupan Sabu di Bandara SIM
Share218Tweet136Send
Previous Post

Meski Disanksi Amerika, Penjualan Smartphone Huawei 2019 Capai 200 Juta Unit

Next Post

Diresmikan Jokowi, Jembatan Youtefa Jadi Jembatan Terpanjang di Papua

Related Posts

Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

26 Mei 2022
Ketum HIPMI Diseret, Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar pada PT. PAR

Ketum HIPMI Diseret, Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar pada PT. PAR

24 Mei 2022
Komplotan Pelaku Pembobol ATM di Banda Aceh Diringkus

Komplotan Pelaku Pembobol ATM di Banda Aceh Diringkus

15 Mei 2022
Dua Tersangka Pembunuhan Harimau Sumatera di Aceh Timur Ditangkap

Dua Tersangka Pembunuhan Harimau Sumatera di Aceh Timur Ditangkap

29 April 2022
Next Post
Diresmikan Jokowi, Jembatan Youtefa Jadi Jembatan Terpanjang di Papua

Diresmikan Jokowi, Jembatan Youtefa Jadi Jembatan Terpanjang di Papua

Leave Comment

BERITA TERBARU

  • Perbatasan Aceh dan Sumut Segmen Tamiang–Langkat Resmi Dipasang Patok, Ini Lokasinya
  • Cendekiawan Indonesia Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia
  • Puluhan Ribu Kader PKS Akan Putihkan Istora Senayan Jakarta
  • Ketua DPRA Ajak Insan Pers Ikut Berperan Sukseskan Implementasi Butir-butir MoU Helsinki
  • Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi
SinarPost.com

Copyright © 2020

MENU

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Politik
    • Dunia
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Khazanah
    • Sosial
    • Islami
    • Sosok
    • Histori
    • Editorial
  • Inforial
    • Gaya Hidup
    • Tekno
    • Foto
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Opini
    • Opini
    • Artikel
  • Sport
  • Kampus
  • Sorotan Publik

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In