SinarPost, Bireuen – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi SH, MH memberikan Penerangan Hukum Kepada 609 Keuchik se Kabupaten Bireuen bertempat di Aula Lama Sekdakab Lama pada Rabu 15 Maret 2023
Kegiatan itu dibuka oleh Munawal Hadi didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri SH, Kasi Pidsus menghadirkan Narasumber Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian.
Penerangan Hukum tersebut diberikan kepada seluruh Kepala Desa atau Keuchik di Kabupaten Bireuen guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi dan Penyelewengan dalam pengelolaan dana desa.
Dihadapan para Keuchik Munawal meminta agar perangkat desa dapat melakukan konsultasi setiap permasalahan di Desa kepada Jaksa agar program Dana Desa berjalan dengan baik tanpa penyelewengan.
“Kejaksaan Bireuen membuka ruang selebar-lebarnya kepada para perangkat Desa yang ingin berkonsultasi dan meminta pendapat masalah Hukum yang terjadi di Desa,” ujar Munawal Hadi
Ia berharap kepada semua Kepala Desa yang ada di kabupaten Bireuen untuk dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin agar terhindar dari perbuatan melawan Hukum atau terjadinya kerugian keuangan negara.
“Kepala Desa harus berhati-hati dalam mengelola Dana Desa, jangan sampai terjadi kerugian keuangan Negara,” pinta Munawal
Diakhir kegiatan seluruh keuchik juga ikut menandatangani 7 Point’ Fakta Integritas bersama Kejaksaan Bireuen,
- Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela
- Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap. hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas:
- Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas:
- Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada perangkat yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di ingkungan kerja saya secara konsisten.
- Akan menyampaikan Informasi penyimpangan Integritas di Pemerintah Desa serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya.
- Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya (Rahmat Setiawan)