SINARPOST.COM, JAKARTA – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019), mulai memanas.
Mahasiswa menggelar aksi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dianggap bermasalah, seperti penerbitan Perppu KPK, menolak pengesahan UU KPK, UU Pemasyarakatan, dan pembatalan RUU KUHP.
Dilansir CNN Indonesia, mahasiswa dan pihak keamanan mulai terlibat adu fisik pada sore dini hari. Dorong-mendorong tidak terhindarkan. Sambil berteriak, mahasiswa juga melemparkan batu dan benda-benda lainnya ke arah pihak keamanan.
Polisi yang siaga di komplek gedung DPR RI menembakkan water cannon untuk menghalau mahasiswa agar tidak mendekati pagar gedung wakil rakyat itu. Namun, meski mendapat pengawalan ketat pihak keamanan, mahasiswa berhasil merusak dan merobohkan pagar komplek gedung DPR RI dan mahasiswa mencoba masuk ke halaman gedungdewan tersebut..
Sebelumnya merangsak ke gedung DPR RI, massa pendemo sebelumnya juga sempat melakukan pembakaran sejumlah kerucut lalu lintas (traffic cone) yang ada di dalam jalur bebas hambatan yang berada di seberang kompleks gedung parlemen.