SINARPOST.COM, JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Alex Indra Lukman menuturkan bahwa pemerintah sudah seharusnya mencari alternatif penambahan pendapatan lain, selain meningkatkan cukai rokok. Padahal banyak sumber pendapatan lain yang bisa dimaksimalkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nengara (APBN) 2020 nantinya.
Diketahui, pemerintah merencanakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada Januari 2020 nanti. Padahal sebelumnya pemerintah telah berjanji untuk tidak hanya menggenjot penerimaan dari cukai rokok melalui kenaikan tarif. Di sisi lain, lanjut Alex, Pemerintah belum sepenuhnya menunaikan komitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kenaikan tarif tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melakukan opsi kebijakan cukai lainnya,” ujar Alex saat pembahasan draf RUU APBN 2020 dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Politisi PDI-Perjuangan itu menyebutkan contoh opsi kebijakan cukai lain yang bisa diambil pemerintah adalah penegakan hukum atas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, hal ini belum dilakukan secara konkret.
“Pemerintah ini belum mempunyai upaya konkret untuk pemberantasan rokok ilegal, sebelum diberlakukan pada Januari 2020 untuk kenaikan cukai rokok. Saya harap pemerintah sudah punya langkah-langkah serius terkait upaya pemberantasan rokok ilegal,” paparnya.
Diketahui pada awal 2020 nanti, berdasarkan Permenkeu, tarif cukai rokok akan mengalami kenaikan sebesar 23 persen. Diprediksi, harga rokok di pasaran pun akan mengalami kenaikan hingga 35 persen.