• Latest
  • Trending
  • All
KPU Akui Salah Input Jumlah Suara Pilpres, Begini Penjelasannya

Langgar Kode Etik, KPU Copot Evi Novida dan Ilham Saputra dari Jabatan Ketua Divisi

17 Juli 2019
Dayah Ajarkan Islam Wasathiyah Kepada Santri untuk Cegah Sikap Radikal

Dayah Ajarkan Islam Wasathiyah Kepada Santri untuk Cegah Sikap Radikal

29 September 2023
Ulama Dayah di Lhokseumawe Tulis Kitab Berbahasa Arab Setebal 400 Halaman

Ulama Dayah di Lhokseumawe Tulis Kitab Berbahasa Arab Setebal 400 Halaman

29 September 2023
PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

27 September 2023
Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan Terhadap Virus Nipah

27 September 2023
Duka Pesta Pernikahan di Irak, Lebih 100 Orang Meninggal Akibat Kebakaran

Duka Pesta Pernikahan di Irak, Lebih 100 Orang Meninggal Akibat Kebakaran

27 September 2023
DPRA Setujui Pergantian Ketua dari Partai Aceh

DPRA Setujui Pergantian Ketua dari Partai Aceh

26 September 2023
Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

26 September 2023
Partai Aceh Kembali Ganti Ketua DPRA, Tunjuk Zulfadhli Gantikan Pon Yahya

Partai Aceh Kembali Ganti Ketua DPRA, Tunjuk Zulfadhli Gantikan Pon Yahya

25 September 2023
Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Bareskrim Polri Periksa Artis Yuki Kato Terkait Dugaan Promosi Judi Online

25 September 2023
Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

25 September 2023
Kebakaran di Simeulue Hanguskan 55 Ruko, Polres Dirikan Posko Pengaduan di Lokasi

Kebakaran di Simeulue Hanguskan 55 Ruko, Polres Dirikan Posko Pengaduan di Lokasi

25 September 2023
Serangan Rusia Hancurkan Sejumlah Senjata Berat Ukraina yang Dipasok Barat

Serangan Rusia Hancurkan Sejumlah Senjata Berat Ukraina yang Dipasok Barat

25 September 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, September 29, 2023
SinarPost.com
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto
No Result
View All Result
SinarPost.com
No Result
View All Result
Home Politik

Langgar Kode Etik, KPU Copot Evi Novida dan Ilham Saputra dari Jabatan Ketua Divisi

by Redaksi
17 Juli 2019
in Politik
KPU Akui Salah Input Jumlah Suara Pilpres, Begini Penjelasannya

SINARPOST.COM, JAKARTA|Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan Evi Novida Ginting serta Ilham Saputra telah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua divisi sesuai dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Sudah, kami sudah menindaklanjuti kemarin. Kami sudah terbitkan tindak lanjutnya banyak, mulai memberikan peringatan, kan banyak putusannya, termasuk menyatakan Bu Evi dan Pak Ilham berhenti sebagai ketua divisi,” tutur Arief di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

BeritaTerkait

Komisi II Minta KPU Siapkan 2 Strategi Pelaksanaan Pemilu 2024

KPU Pastikan Pemilihan Kepala Daerah 2020 Terapkan Protokol Kesehatan

OTT Komisioner KPU Jadi ‘Early Warning’ Agar Pilkada 2020 Berjalan Bersih

Untuk penempatan Evi Novida serta Ilham Saputra selanjutnya akan ditentukan dalam rapat pleno yang direncanakan akan digelar pada Kamis (18/7) atau Jumat (19/7) lusa. “Hari ini masih ada sidang, khawatir sampai malam jadi tidak bisa rapat hari ini karena ada sidang MK dan DKPP,” ucap dia.

DKPP dalam putusannya meminta KPU RI memberhentikan Evi Novida Ginting dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang karena melanggar kode etik terkait seleksi calon anggota KPU Kolaka dan Kolaka Timur.

Selain itu, dalam putusan berbeda, DKPP juga meminta KPU RI memberhentikan Ilham Saputra dari jabatan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan logistik karena melanggar kode etik terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Partai Hanura.

Atas putusan DKPP tersebut, KPU menilai sebagai evaluasi kinerja agar lembaga itu menjadi lebih baik.

[Sumber : Antara]

Tags: Ilham SaputraKPU
Share218Tweet136Send

Related Posts

DPRA Setujui Pergantian Ketua dari Partai Aceh

DPRA Setujui Pergantian Ketua dari Partai Aceh

by Redaksi
26 September 2023
0

DPRA Setujui Pergantian Ketua DPRA dari Partai Aceh

Partai Aceh Kembali Ganti Ketua DPRA, Tunjuk Zulfadhli Gantikan Pon Yahya

Partai Aceh Kembali Ganti Ketua DPRA, Tunjuk Zulfadhli Gantikan Pon Yahya

by Redaksi
25 September 2023
0

Partai Aceh Kembali Ganti Ketua DPRA, Tujuk Zulfadhli Gantikan Pon Yahya

RPN Siap Dukung Penuh Siapapun Cawapres yang Dipilih Prabowo

RPN Siap Dukung Penuh Siapapun Cawapres yang Dipilih Prabowo

by Muzakir
23 September 2023
0

Relawan Persatuan Nasional (RPN) Siap Dukung Penuh Siapapun Cawapres ya g Dipilih Prabowo Subianto

Kata Jokowi Soal Pembangunan Istana Presiden di IKN: Masih Sesuai Target

Kata Jokowi Soal Pembangunan Istana Presiden di IKN: Masih Sesuai Target

by Redaksi
22 September 2023
0

Kata Jokowi Soal Pembangunan Istana Presiden di IKN: Masih Sesuai Target

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

Wali Kota Banda Aceh Minta Satpol PP Tangkap Wanita Gowes Berpakaian Seksi

6 Juli 2020
Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

Pesawat Lionair Pengangkut Tim Medis Meledak, Semua Penumpang Tewas

30 Maret 2020
Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

Mengenal Asnawi, Putra Aceh yang Jadi Paspampres Sejak 2013 yang Lalu

2 Maret 2020
PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

PTUN Tolak Gugatan PT EMM, Haekal Afifa Putuskan Mundur dari Tim Pemenangan Jokowi di Aceh

0
Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

Abu Razak: Pemberangkatan Umrah 100 Ulama Aceh Bentuk Kedermawanan Surya Paloh

0
KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

KIP Nilai Pemerintah Aceh Tidak Komit Sukseskan Pemilu

0
Dayah Ajarkan Islam Wasathiyah Kepada Santri untuk Cegah Sikap Radikal

Dayah Ajarkan Islam Wasathiyah Kepada Santri untuk Cegah Sikap Radikal

29 September 2023
Ulama Dayah di Lhokseumawe Tulis Kitab Berbahasa Arab Setebal 400 Halaman

Ulama Dayah di Lhokseumawe Tulis Kitab Berbahasa Arab Setebal 400 Halaman

29 September 2023
PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

PLN Targetkan Seluruh Dusun di Aceh Teraliri Listrik 100 Persen Tahun 2024

27 September 2023
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Umum
    • Ekonomi
    • Dunia
    • Sport
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
      • Kampus
    • Pariwisata
  • Khazanah
    • Islami
    • Histori
    • Sosok
    • Artikel
    • Opini
    • Editorial
  • Foto

Copyright © 2023 Sinarpost.com.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In