SinarPost.com, Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai sorotan dari Parlemen.
Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyatakan, OTT KPK itu meski tidak berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), namun tetap menjadi alarmearly warning systematau sebagai peringatan awal agar pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang mampu berjalan bersih tanpa praktek-praktek koruptif.
“Terkait dengan OTT yang menjaring salah satu Komisioner KPU, meski tidak ada hubungannya dengan Pilkada tetap merupakan peringatan bagi kita semua agar pelaksanaan Pilkada yang sudah ada di ambang pintu ini mampu menelurkan pemimpin-pemimpin yang memiliki sikap kenegarawanan, pemimpin-pemimpin daerah yang taat asas, taat aturan dan juga jauh dari atau praktek-praktek koruptif atau praktek-praktekmoney politic,” ujar Agung di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Untuk itu, politisi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengimbau kepada jajaran KPU, baik yang ada di tingkat pusat maupun di tingkat Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota bahkan tingkat desa untuk tidak bermain-main dengan proses penyelenggaraan apapun bentuk Pemilu-nya. Apakah Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan, Pemilu Presiden (Pilpres) bahkan juga Pemilu Legislatif (Pileg) yang akan datang.
Karena itu, sambung Agung, siapa yang bermain api, maka di situ sudah siap harus menerima risikonya untuk terbakar. “Maka, seluruh Komisioner KPU yang sudah duduk di kelembagaan KPU mulai dari pusat hingga daerah tentu harus mengedepankan sikap-sikap kenegarawanan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan disangkakan oleh KPK menerima suap dengan menjanjikan politisi PDI Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku agar bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.