SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Ratusan masyarakat Aceh membubarkan paksa pengajian Ustaz Firanda Andirja yang berlansung di Masjid Al-Fitrah, Keutapang II, Banda Aceh, pada Kamis (13/6/2019) malam. Kericuhan pun sempat mewarnai aksi pembubaran pengajian Ustaz lulusan Madinah itu.
Sebenarnya jauh hari masyarakat Aceh telah menolak kehadiran Ustaz Firanda, namun panitia dan yang bersangkutan tetap bersikeras datang ke Aceh hingga klimaksnya pengajian dibubarkan paksa. Kenapa pengajian Ustaz Firanda ditolak di Aceh?
Masyarakat Aceh menolak kehadiran dan ceramah Ustaz Firanda karena yang bersangkutan dinilai berpemahaman wahabi, sebuah ajaran yang bertolak belakang dengan masyarakat Aceh yang menganut paham Ahlulsunnah Waljamaah (Aswaja).
“Permasalahannya adalah karena akidah, yaitu wahabi. Kedatangan Ustaz Firanda ke Aceh ditolak berdasarkan kesepakatan Ahlulsunnah Waljamaah,” kata koordinator massa, Abu Syuja kepada wartawan pada Kamis (13/6) malam.
Sementara Kapolresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto, saat melerai massa mengatakan, keributan terjadi karena kesalahpahaman antara kelompok yang mengatasnamakan Aswaja dan Wahabi.
“Masyarakat di sini mungkin belum menerima Ustaz Firanda, sehingga datang ke masjid untuk meminta pengajian tidak dilanjutkan. Sebelum acara dimulai, panitia penyelenggara juga telah diingatkan agar tidak mengadakan kegiatan tetapi tidak diindahkan,” katanya.
Penolakan Terhadap Wahabi
Di kalangan masyarakat Aceh yang menganut paham Ahlulsunnah Waljamaah, jauh sebelum kedatangan Ustaz Firanda, diskursus terhadap pemahaman wahabi telah kental diperbincangkang.
Berdasarkan pembicaraan yang berkembang di kalangan masyarakat, pada awalnya ulama Aceh (Aswaja) tidak terlalu mempermasalahkan munculnya kelompok penganut paham wahabi yang sering mendakwahkan dirinya sebagai golongan pencinta sunnah, tidak ada persoalan selama mereka masih mengikuti para salafus shalih dalam menyikapi perbedaan pendapat.
Namun keberadaan paham tersebut mulai ditentang saat para penganutnya mulai menghantam praktik keagamaan yang selama ini dijalankan di Aceh. Kelompok yang dijuluki wahabi ini juga dinilai mulai terang-terangan menyesatkan dan membid’ahkan praktik keagamaan yang tidak sejalan dengan pemahaman mereka, seperti menganggap syirik atau bid’ah terhadap peringatan maulid, yasinan, tahlilan dan lain sebagainya.