SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Wacana referendum yang digaungkan oleh mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Aceh dan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf alias Mualem turut ditanggapi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Menurut Nova, wacana referendum jilid II di Aceh adalah sebuat pendapat yang mestinya harus dihargai dan ditindaklanjuti sesuai dengan konstitusi perundang-undangan Republik Indonesia. Bahkan politisi Partai Demokrat itu meminta semua elemen masyarakat yang ada di Aceh untuk melihat secara jernih wacana referendum tersebut.
“Referendum adalah sebuah pendapat yang harus dihargai, semua pendapat itu harus ditindalanjuti sesuai konstitusi, Undang-Undang Dasar, dan semua turunan undang-undang yang ada dibawahnya,” kata Nova di sela-sela buka puasa bersama dengan para awak media, LSM dan BEM yang ada di Banda Aceh dan sekitarnya, Rabu (29/5/2019).
Secara pribadi, Nova menghargai setiap wacana yang mengarah untuk kemaslahatan Aceh termasuk referendum. Namun dia menegaskan wacana tersebut harus dilihat secara konstitusi dan perundang-undangan Republik Indonesia apakah ada peluang atau tidak.
“Biar kita lihat apakah ada peluang untuk ditindaklanjuti atau tidak, tergantung konstitusi dan semua perundang-undangan yang ada di Indonesia. Kita perlu membuka referensi, yang jelas Pemerintah Aceh juga ada yang menggali dan melihat peraturan perundang-undangannya yang nanti akan diteliti dengan baik,” demikian ungkap Nova dilansir kantor berita Antara.
Seperti diketahui, wacana referendum jilid II di Aceh dalam dua hari terakhir menjadi topik hangat yang diperbincangkan oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh, termasuk di tingkat nasional. Wacana referendum kembali booming di Aceh setelah digaungkan oleh mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf saat menggelar buka puasa bersama dengan ratusan anggota dan kader KPA/PA di gedung Amel Convention Hall, Banda Aceh, pada Senin (27/5/2019).
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Mualem itu menegaskan, Aceh kedepannya akan meminta referendum mengingat masalah keadilan dan demokrasi di Indonesia yang sudah mulai luntur dan tidak jelas arahnya. Belum lagi sejumlah butir-butir MoU Helsingki dan UUPA hingga hari ini masih berada di persimpangan jalan.
Wacana referendum tersebut secara spontan mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat Aceh. Bukan hanya dari kader dan simpatisan Partai Aceh serta anggota KPA, namun masyarakat umum dan tokoh-tokoh Aceh juga menyatakan dukungannya terhadap wacana referendum Jilid II itu.
Namun sebagian pihak masih mempertanyakan keseriusan mantan Panglima GAM, Muzakir Manaf saat menyampaikan wacana referendum, apakah hanya sebatas guyonan atau memang sesuatu yang serius. Bila wacana referendum yang diucapkan Ketua Umum Partai Aceh tersebut adalah hal yang serius, maka bukan hal yang mustahil referendum jilid II di Aceh akan terwujud mengingat animo masyarakat Aceh yang ingin lepas atau merdeka dari NKRI masih sangat kental.