Politik  

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu (19/6/2019) melakukan pertemuan dengan para pimpinan Komisi A DPRK kabupaten/kota se Aceh. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRA itu membahas tentang nasib MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang hingga saat ini beberapa poin penting masih berada di persimpangan jalan alias belum direalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI).