SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Ketua KPA/PA Aceh Besar, Saifuddin Yahya alias Pak Cek mendukung penuh pernyataan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf (Mualem) terkait wacana referendum jilid II di Aceh. Menurut Pak Cek, pernyataan Mualem yang menuntut referendum harus dilihat sebagai sikap politik Aceh atas kondisi Indonesia kekinian.
“Pernyataan Mualem terkait referendum jauh dari tendensi hasil Pilpres 2019. Kita memang terlibat dalam pilpres dengan mendukung penuh Prabowo-Sandi, tapi itu adalah murni bentuk perjuangan politik Aceh dalam memperkuat daya tawar MoU Helsinki yang selama ini tidak direalisasi sepenuhnya. Dengan mendukung Paslon 02 kita ingin memastikan beberapa isu yang belum terlaksana dalam MoU Helsinki dan UUPA dapat diwujudkan,” kata Pak Cek dalam siaran persnya, Kamis (30/5/2019).
“Jadi, atas nama Ketua KPA/PA Aceh Rayeuk dan seluruh jajaran sangat mendukung pernyataan politik Mualem mengenai referendum. Ini bukan berbicara hasil pilpres tapi terkait masa depan Aceh seperti yang telah disepaki dalam MoU Helsinki dan UUPA,” tegasnya.
Pak Cek berharap agar masyarakat Aceh dapat membangun diskursus yang sehat atas pernyataan Mualem soal referendum. “Mari saling menghargai jikapun kita tidak sepakat, akan tetapi bagi yang sepakat mari kita mempersiapkan langkah dan agenda politik menunju terselenggaranya referendum tersebut. Kita perlu melakukan konsolidasi politik secara internal Aceh, melakukan kampanye politik, melakukan lobi-lobi internasional dan bahkan dukungan seluruh rakyat Indonesia supaya agenda ini bisa terlaksana,” harapnya.
Caleg DPR Aceh terpilih untuk periode 2019-2024 itu meyakini bahwa gerakan referendum akan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat Aceh karena ini murni perjuangan politik Aceh, jauh dari kekerasan dan sangat demokratis.
Pak Ceh menambahkan bahwa GAM yang bertransformasi dalam gerakan politik telah menjadikan Partai Aceh sebagai saluran politik dalam memperjuangkan kepentingan politik Aceh, mengokohkan kembali harga diri, harkat dan martabat, identitas, kedaulatan, keadilan dan kesejahteraan rakyat Aceh.
“Tapi beberapa butir MoU Helsingki dan UUPA hingga hari ini masih ditahan oleh pusat. Kita tidak ingin dikhianati lagi, karenanya referendum harus dilihat sebagai sikap politik Aceh atas kondisi Indonesia kekinian,” tutup Pak Cek.