SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Berbicara buruh tentu tidak terlepas dari upah yang diterima mereka. Bahkan para buruh di Indonesia juga menjadikan setiap tanggal 1 Mai sebagai ajang dalam menyuarakan kesejahteraan dengan menuntut Upah Minimum yang memadai.
Di Indonesia, Upah Buruh atau pekerja ini sudah diatur dalam Upah Minimum yang ditetapkan setiap tahun. Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen. Namun UMP antara satu provinsi dengan provinsi lain di Indonesia mengalami perbedaan yang signifikan.
Provinsi-provinsi di Pulau Jawa, yang dikelilingi berbagai macam industri ternyata memiliki UMP yang sangat rendah bila dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Papua. Hanya DKI Jakarta dan Banten yang memiliki UMP di atas Rp 2 juta.
UMP Jakarta sendiri menjadi yang tertinggi di Indonesia jika dilihat secara nasional, yakni Rp 3.940.972. Posisi kedua hingga kelima masing-masing ditempati Papua Rp 3.128.170, Sulawesi Utara Rp 3.051.076, Bangka Belitung Rp 2.976.705, dan Aceh Rp 2.935.985.
Berikut daftar lengkap besaran UMP seluruh Provinsi di Indonesia:
- Aceh Rp 2.935.985
- Sumatera Utara Rp 2.303.402
- Sumatera Barat Rp 2.289.228
- Bangka Belitung Rp 2.976.705
- Riau Rp 2.662.025
- Kepulauan Riau Rp 2.769.754
- Jambi Rp 2.423.888
- Bengkulu Rp 2.040.406
- Sumatera Selatan Rp 2.805.751
- Lampung Rp 2.241.269
- DKI Jakarta Rp 3.940.972
- Banten Rp 2.267.965
- Jawab Barat Rp 1.668.372
- Jawa Tengah Rp 1.605.396
- Yogyakarta Rp 1.570.922
- Jawa Timur Rp 1.630.058
- Bali Rp 2.297.967
- Nusa Tenggara Barat Rp 1971.547
- Nusa Tenggara Timur Rp 1.793.298
- Kalimantan Barat Rp 2.211.266
- Kalimantan Selatan Rp 2.651.781
- Kalimantan Tengah Rp 2.615.735
- Kalimantan Timur Rp 2.747.560
- Kalimantan Utara Rp 2.765.463
- Gorontalo Rp 2.384.020
- Sulawesi Utara Rp 3.051.076
- Sulawesi Tengah Rp 2.123.040
- Sulawesi Tenggara Rp 2.351.869
- Sulawesi Selatan Rp 2.860.382
- Sulawesi Barat Rp2.369.670
- Maluku Rp 2.400.664
- Papua Rp 3.128.170
- Papua Barat Rp 2.881.160.