SINARPOST.COM, BANDA ACEH | Hingga hari ketigabelas pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk jemaah haji reguler tahap I tercatat 3.719 Calon Jemaah Haji (CJH) Aceh telah melunasi BPIH 1440 H/2019 M.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H Samhudi SSi di Banda Aceh, Jum’at (5/4/2019).
“Berdasarkan data yang diterima dari petugas Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Provinsi Aceh, sebanyak 3.719 Calon Jemaah Haji Provinsi Aceh telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini atau sekitar 85 persen,” ujar Samhudi didampingi Kasi Informasi Haji, Safrizal, S.Pd.
Ia juga mengatakan semua perekaman data biometrik CJH Aceh dipusatkan di VFS Tasheel Banda Aceh yang berkantor di Lantai 3 Pasar Atjeh Jalan Diponegoro itu.
Menurut Samhudi, rekam biometrik dilakukan di Banda Aceh karena pihak VFS Tasheel Pusat belum memberikan kepastian tentang Bio Mobile, ke daerah Kabupaten Kota.
“Untuk itu kami minta Kankemenag Kabupaten Kota agar proses dokumen jemaah dapat dipercepat, agar tahapan dokumen terus berjalan, dan tidak terhenti di biometrik, karena masih ada tahapan selanjutnya, pembentukan kloter, manasik di daerah, update data paspor sampai dengan usul visa ke Jakarta,” sebutnya.
Secara rinci ia menjelaskan, tercatat JCH asal Kota Banda Aceh yang telah melunasi sebanyak 491 orang, Sabang 37 orang, Aceh Besar 425 orang, Pidie 379 orang, Aceh Utara 443 orang, Aceh Timur 199 orang, Aceh Selatan 107 orang, Aceh Barat 174 orang, Aceh Tengah 105 orang, Aceh Tenggara 59 orang, Simeulue 14 orang, Aceh Singkil 19 orang, Bireuen 242 orang, Lhokseumawe 226 orang, Langsa 178 orang, Aceh Tamiang 99 orang, Gayo Lues 64 orang, Abdya 71 orang, Nagan Raya 129 orang, Aceh Jaya 51 orang, Bener Meriah 49 orang, Subulussalam 6 orang dan Pidie Jaya 152 orang.
“Bagi jemaah calon haji yang sudah melunasi BPIH, diminta untuk segera melapor ke petugas haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat, dengan menyerahkan bukti setoran lunas yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan manasik haji,” ucap Samhudi.
Sebelumnya, ia menjelaskan, Arab Saudi telah menerapkan rekam biometrik sebagai prasyarat pembuatan visa jamaah haji.
VFS Tasheel adalah pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan proses rekam biometrik.
Untuk tahun ini pemerintah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk Calon Jamaah Haji (CJH) Embarkasi Aceh (BTJ) tahun 1440H/2019M sebesar Rp30.881.010. Sedangkan besaran BPIH untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) adalah Rp66.645.504.
Sedangkan jumlah kuota haji tahun 2019 untuk Provinsi Aceh tetap sama dengan tahun sebelumnya yaitu 4.393 orang.