SINARPOST.COM | Manager Program Lakpesdam PWNU Aceh Azwar A. Gani menyatakan bahwa gerakan sosial politik perempuan di Kota Banda Aceh sudah masuk dalam kategori inklusi. Hal ini disampaikan dalam kegiatan FGD di Aula Serbaguna Gampong Mulia, Senin (12/3/2019).
Hasil riset dan kajian yang dilakukan oleh Lakpesdam PWNU Aceh bahwa Gampong Mulia, Gampong Laksana dan Gampong Peunayong merupakan gampong yang inklusif, dan sangat menghormati keberagaman dan hidup saling berdampingan sejak lama.
“Gampong tersebut selama ini merupakan contoh toleransi nyata yang ada di Aceh, bagaimana suku, agama, ras hidup rukun dan berdampingan,” ujar Azwar.
Sekarang, lanjutnya, yang harus kita dorong adalah bagaimana perempuan di Kota Banda Aceh terus mendapatkan posisi yang strategis supaya inklusifitas ini dapat menjadi solusi bagi mereka dalam memenuhi haknya. Qanun Nomor 6 Tahun 2009 Mengatur Hak-hak Sosial Politik Perempuan di Aceh.
“Berbicara perbedaan di kawasan tersebut menurut saya sudah selesai. Semua dipersatukan atas kepentingan bahwa kita adalah bangsa Aceh. Ini sekaligus membantah paradigma selama ini bahwa Aceh bukan tempat yang toleran. Bagaimana mesjid dan gereja berdampingan, hari besar dilaksanakan dengan penuh cinta damai, serikat pekerja menyatu atas kepentingan kesejahtraan tanpa ada istilah aseng,” ungkap Azwar.
Acara FGD ini juga diwakili oleh perwakilan perempuan dari Gampong Mulia, Gampong Laksana, Gampong Peunayong dan Komunitas Suku Tionghoa.
“Politik sangat penting untuk perempuan saat ini bukan hanya sebagai pemenuhan kouta perempuan pada kontestasi politik tapi juga harus memiliki peran penting dalam arah-arah politik,” tutup Azwar
Acara ini di Buka Oleh Kepala Desa Kampung Mulia. Syukriadi Mengatakan, Kampung Mulia, Kampung Laksana, dan Kampung Peunayong Merupakan Desa yang inklusif, dan sangat menghormati keberagaman dan hidup salin berdampingan Sejak lama, dan merupakan Icon Toleransi yang ada di Aceh,”. ungkapnya saat memberi sambutan.