Tidak Ada Pengenaan Pajak Baru hingga Ekonomi Lebih Baik

SinarPost.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengenakan pajak baru kepada masyarakat sampai kondisi ekonomi masyarakat benar-benar pulih dan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam Media Briefing di Gedung BPPK Purnawarman Campus, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Menkeu menyatakan hal itu setelah beredarnya pemberitaan adanya isu pengenaan pajak jalan tol hingga menargetkan pengenaan pajak khusus orang-orang kaya.

“Karena ada simpang siur, disebutkan bahwa kita akan kenakan pajak orang kaya, pajak jalan tol, wah macam-macam. Saya tanya Dirjen Pajak. Jadi, Kita tidak akan mengenakan pajak baru sampai ekonomi kita cukup baik,” tegas Purbaya.

Sebelimnya beredar isu tentang pajak jalan tol. Isu ini mengemuka karena telah tertuang dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (Renstra DJP) 2025-2029 yang telah diterbitkan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sejak 19 Desember 2025, melalui penerbitan Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025.

Dalam Renstra DJP 2025-2029 itu, DJP merancang secara sistematis kerangka regulasi yang terdiri dari tiga rancangan peraturan menteri keuangan atau RPMK. Salah satunya tentang perluasan basis pajak untuk keadilan.

RPMK itu di antaranya mengatur mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol pada 2028, implementasi pajak karbon pada 2026, serta pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri yang telah diselesaikan sejak 2025.

“Mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol, rencana diselesaikan pada tahun 2028,” dikutip dari Renstra DJP 2025-2029.

Sementara itu, terkait dengan pemajakan orang kaya, juga merupakan bagian dari isi Renstra DJP 2025-2029 yang merupakan bagian dari arah kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan negara sampai dengan 2029.

Dalam Renstra DJP 2025-2029 itu, optimalisasi penerimaan pajak menjadi penting karena target rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) makin tinggi dari tahun ke tahunnya. Pada 2025 targetnya ialah 10,24% sedangkan pada 2029 menjadi 11,52%-15%.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *