SinarPost.com, Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green 95 yang mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan daftar harga BBM retail nonsubsidi terbaru di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) per 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara itu, untuk produk Pertamax Green 95 (RON 95), harga disesuaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Namun harga Pertamax (RON 92) yang dijual di Provinsi Aceh jauh lebih tinggi dari harga tersebut. Sesuai yang tertera di laman mypertamina.id, harga Pertamax di tembus Rp 16.650 per liter.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak ada perubahan harga untuk jenis BBM nonsubsidi lainnya.
Harga Pertamax Turbo (RON 98) tetap bertahan di angka Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) seharga Rp24.800 per liter.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan penugasan pemerintah, harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar juga dipastikan tidak berubah, masing-masing tetap Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.
Jamin Pasokan Aman
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, kebijakan kanaikan harga BBM nonsubsidi tersebut diambil setelah melalui proses koordinasi dengan pemerintah selaku regulator, serta didasarkan pada mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia dan perkembangan harga pasar keekonomian saat ini.
Ia menegaskan kebijakan ini untuk memastikan keandalan pasokan energi nasional di tengah dinamika pasar global. Menurutnya, penyesuaian harga merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan resmi, Selasa (9/6/2026).
Pihak manajemen Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan stok di lapangan pasca-pengumuman kenaikan harga. Roberth menegaskan, pasokan untuk Pertamax dan Pertamax Green berada dalam kondisi aman dan tersebar di seluruh jaringan distribusi resmi.
Ia turut mengimbau masyarakat untuk mengakses kanal resmi perusahaan atau menggunakan aplikasi MyPertamina guna mendapatkan pembaruan informasi harga secara berkala.
Pengumuman penyesuaian harga itu disampaikan secara resmi dalam kegiatan pemaparan kinerja, dan evaluasi distribusi energi berkala yang dihadiri oleh jajaran direksi Pertamina Patra Niaga dan perwakilan pemangku kepentingan terkait di Jakarta.





