SinarPost, Bireuen – Koalisi Muda Bireuen Demokrasi Resiliensi (DemRes) mengutuk keras terhadap tindakan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Kabupaten Bireuen yang mengarahkan suara untuk Caleg tertentu di hari pencoblosan pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami meminta ketegasan Panwaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mengusut dugaan tindak pidana Pemilu, penegakan hukum harus dilakukan secara cepat, sederhana dan tidak memihak, jangan rusak kepercayaan publik,” demikian disampaikan Muhammad Arif dalam pers rilis yang diterima media ini Sabtu (10/02/2024)
Lebih lanjut Arif menegaskan, penyelenggara adalah aktor penting dalam merawat demokrasi. Sehingga mereka dituntut independen, berintegritas, dan netral.
“Ditengah santernya isu Money Politik ditengah masyarakat jelang hari H, sangat disayangkan muncul informasi dugaan penyuapan PPS dan KPPS untuk memenangkan Caleg tertentu yang dilakukan oleh oknum PPK,” tuturnya
Dalam kasus tersebut DemRes meminta ketegasan dari KIP, Panwaslih dan Gakkumdu untuk bertindak cepat jika ada dugaan kecurangan dan politik uang di Pemilu 2024 agar menjadi pelajaran dan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu,” ujar aktivis Demokrasi yang kerap dipanggil Abiet itu
Abiet, menambahkan, setelah viralnya informasi di media, koalisi muda ini mengumpulkan informasi detail, terkait kronologi yang dilakukan oleh beberapa oknum di Kabupaten Bireuen.
Informasi yang diperoleh DemRes ada pertemuan yang dilakukan oleh PPK di beberapa Kecamatan dengan mengumpulkan ketua PPS, peserta diminta menonaktifkan seluler, mereka diinstruksikan untuk pemenangan Caleg tertentu
“Kami sangat mengutuk dugaan dan rencana kecurangan yang dilakukan penyelenggara dan kontestan Pemilu 2024, kami DemRes akan memantau terus perkembangan di lapangan,” tegas Abiet (Rahmat Setiawan)