SinarPost.com, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 21 dari 24 pemerintah daerah di provinsi ujung barat Indonesia tersebut sudah menghibahkan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2024.
“Hingga saat ini, sudah 21 pemerintah daerah yang menghibahkan dana untuk Pilkada 2024. Dari 21 pemerintah daerah tersebut, 20 di antaranya pemerintah kabupaten kota dan satu pemerintah provinsi,” kata Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful di Banda Aceh, Rabu (6/12/2023).
Saiful mengatakan hingga saat ini masih ada tiga pemerintah kabupaten yang belum menghibahkan dana pilkada. Hibah dana pilkada tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dengan KIP setempat.
“Adapun tiga pemerintah kabupaten yang belum menandatangani NPHD dana pilkada yakni Pemerintah Kabupaten Pidie, Pemerintah Kabupaten Bireuen, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Kami berharap NPHD ini segera ditangani karena tahapan pilkada dimulai dalam waktu dekat ini,” kata Saiful.
Sedangkan dan pilkada dari pemerintah kabupaten kota yang sudah dihibahkan berkisar Rp9 miliar hingga Rp62 miliar. Besaran dana hibah pilkada tergantung kebutuhan dan kemampuan pemerintah daerah.
“Sementara, dana hibah untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp184,4 miliar. Pemberian hibah dana pilkada tersebut merupakan perintah undang-undang. Sedangkan penandatanganan NPHD dana pilkada tersebut merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri,” kata Saiful.
Adapun dana hibah pilkada di 20 kabupaten kota tersebut yakni Kabupaten Aceh Selatan sebanyak Rp36,4 miliar, Kabupaten Aceh Timur (Rp46,5 miliar), Kabupaten Aceh Tengah (Rp40,1 miliar).
Berikutnya, Kabupaten Bener Meriah (Rp27 miliar), Kabupaten Aceh Barat (Rp40 miliar), Kabupaten Aceh Besar (Rp62,4 miliar), Kabupaten Aceh Barat Daya (Rp24,1 miliar), Kabupaten Simeulue (Rp19,2 miliar), Kabupaten Aceh Singkil (Rp20,3 miliar).
Kabupaten Gayo Lues (Rp26,2 miliar), Kabupaten Aceh Tamiang (Rp30 miliar), Kabupaten Aceh Jaya (Rp32,2 miliar), Kabupaten Nagan Raya (Rp34,2 miliar), Kota Banda Aceh (Rp23,1 miliar), Kota Sabang (Rp9,6 miliar), Kota Lhokseumawe (Rp22 miliar).
Serta Kabupaten Pidie Jaya (Rp25,5 miliar), Kota Subulussalam (Rp20,7) miliar, Kabupaten Aceh Tenggara (Rp37,9 miliar), dan Kota Langsa (Rp16,1 miliar).
Pilkada 2024 digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Pilkada di Aceh digelar untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil, 18 pasangan calon bupati dan wakil, serta lima pasangan calon wali kota dan wakil.
Sumber : Antara