SinarPost.com, Tujuh angota kedapatan positif mengonsumsi narkoba,dari sebanyak 11 TNI-Polri yang terjaring operasi gabungan di tempat hiburan malam pada Jumat malam (17/3) kemarin.
Dalam keterangan tertulis Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI Kolonel POM Septinus Sarante yang di lansir Antara,sabtu(18/03/2023)
Menyebutkan,Sebanyak 11 anggota TNI-Polri terjaring razia oleh petugas gabungan di Jakarta, tujuh di antaranya kedapatan positif mengonsumsi narkoba.
“ada 16 orang terkena razia,Terdiri dari tiga personel TNI AD, satu personel TNI AL, tujuh personel Polri serta lima orang dari warga sipil, dan didapati tujuh personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba,”tulis Septinus Sarante
Dia mengatakan razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
“Operasi tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN)”Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI Kolonel POM Septinus Sarante
Septinus menegaskan para pelanggar yang ketahuan positif narkotika akan dilanjutkan ke proses hukum.
Pelanggar dari personel TNI akan diproses oleh penyidik Puspom TNI, pelanggar dari kepolisian akan dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, sedangkan warga sipil akan dilimpahkan ke BNN.
Razia gabungan dilakukan untuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib dimanapun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat,” pungkasnya
Sumber :Antara
Editor. : Rahmat Setiawan