SinarPost.com, Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021 yang mencapai Rp 16 triliun lebih harus dipergunakan untuk menjawab persoalan mendasar yang dialami Aceh selama ini.
Hal tersebut disampaikan Dahlan Jamaluddin ketika membuka Sidang Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran DPRA Terhadap Rancangan Qanun APBA Tahun 2021, Jumat (27/11/2020).
Menurut Dahlan, persoalan mendasar yang harus diselesaikan di Aceh adalah persoalan ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat Aceh. Menurutnya, angka kemiskinan dan pengangguran masih sangat tinggi di Aceh.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh saat ini masih berada di bawah rata-rata nasional. Kesenjangan pembangunan antara kabupaten dan kota di Aceh juga masih sangat tinggi.
Selain itu, laporan BPS yang dirilis pada Maret 2020 menyebutkan angka kemiskinan di Aceh berjumlah 815 ribu orang, dengan persentase 14,99 persen. Walaupun secara persentase menurun dibandingkan September tahun 2019, jumlah orang miskin bertambah lima ribu orang lebih.
Saat ini angka pengangguran di Aceh mencapai 136 ribu orang atau 5,42 persen. Aceh berada pada posisi tertinggi nomor dua di Sumatera dalam persoalan angka kemiskinan dna angka pengangguran.
“APBA yang jumlahnya 16 triliun lebih ini harus dipergunakan untuk menyelesaikan persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Dahlan Jamaluddin.
Dalam penggunaannya, kata Dahlan, APBA tersebut harus dilaksanakan dengan benar. Selain memenuhi aspek administrasi, pelaksanaan program Pemerintah Aceh harus menjaga kualitas mutu dan tepat sasaran.
Politisi Partai Aceh ini menjelaskan filosofi keberadaan APBA yaitu untuk dapat mengetahui perkembangan pembangunan dalam politik, ekonomi, sosial dan budaya. APBA merupakan arah dan petunjuk untuk melaksanakan pembangunan Aceh dalam satu tahun mendatang yang telah direncanakan.
“Dengan adanya APBA kita sudah memiliki gambaran yang jelas tentang apa saja yang akan diterima sebagai pendapatan dan pengeluaran apa saja yang harus dikeluarkan dalam satu tahun anggaran. APBA ini instrumen memelihara dan menyeimbangkan perekonomian Aceh,” kata Dahlan.
Rapat paripurna Pendapat Badan Anggaran DPRA tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dan dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah. Rencananya, Jumat malam ini akan dilangsungkan lagi Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Pembacaan Jawaban Gubernur Aceh terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA.
Sebelumnya Pemerintah Aceh telah mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) tahun 2021 sebesar Rp 16,9 triliun. Usulan R-APBA tersebut diserahkan ke DPRA pada Rabu (25/11/2020).