SinarPost.com, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, kehadiran platform digital di era teknologi informasi saat ini harus dimanfaatkan lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) untuk memperkenalkan adat Aceh kepada masyarakat secara luas. Dengan demikian, pengetahuan tentang adat Aceh dapat diakses oleh orang-orang, terutama bagi generasi muda Aceh.
“Hal ini sekaligus untuk mendekatkan jarak dengan menciptakan muda dan memberikan petuah kepada mereka agar tidak terseret ke dalam masalah kerusakan moral dan jeratan narkoba,” kata Nova saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) Majelis Adat Aceh Tahun 2020, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Kamis (26/11/2020).
Nova mengatakan, adat Aceh begitu penting dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia mengatakan, adat merupakan ruh, semangat dan masa depan Aceh. Karena itu, adat Aceh harus menjadi baru hidup dalam keseharian masyarakat.
Bagi Pemerintah Aceh, kata Nova, adat Aceh juga menjadi bagian dalam kebijakan dan visi dan misi yang dilaksanakan dalam program pembangunan. Salah satunya adalah program Aceh Meuadab.
“Melalui Aceh Meuadab kita mengharapkan terwujudnya sebuah masyarakat yang santun, damai, cerdas, berakhlak mulia, menjauhi perilaku dan perilaku intoleran, fitnah, maupun adu domba,” ujarnya.
Nova menuturkan, syariat Islam dan adat Aceh merupakan dua hal yang menyatu. Ajaran Islam menjiwai dan memberikan semangat yang tinggi bagi pelaksanaan adat Aceh.
“Melalui pendekatan adat, diperlukan pula langkah konseptual MAA untuk lebih menghidupkan kembali peran meunasah dan balee beut di gampong-gampong,” kata Gubernur.
Nova berharap, MAA dapat membangun jaringan komunikasi yang sinergis dengan segenap pemerintahan baik DPRA, LSM, dan kelompok masyarakat Aceh di mana pun mereka berada. Dengan demikian, MAA akan lebih eksis dan dikenal oleh masyarakat luas sehingga lebih mudah informasi mengenai nilai-nilai adat Aceh yang multikultural, yang mampu membangun kekuatan semangat rakyat Aceh untuk menyongsong masa depan yang lebih indah.
Sementara itu, Ketua Majelis Adat Aceh Prof Farid Wajdi melaporkan, Mubes tersebut diikuti oleh 40 orang peserta. Terdiri dari Plt Ketua MAA dan 23 Ketua MAA kabupaten / kota, 6 tim ahli adat Aceh, dan 10 ketua perwakilan MAA di luar Aceh.
Farid mengatakan, selama pemberian tugas pimpinan MAA, dirinya telah melaksanakan berbagai tugas yang diamanahkan. Salah satunya melaksanakan mubes sesuai dengan amanah Qanun. “Banyak program kegiatan MAA tahun 2020 urung dilaksanakan karena dilanda pandemi Covid-19,” kata Farid.
Menurut Farid, upaya pelestarian adat Aceh harus terus digencarkan. Selama ini, kata dia, pelestarian adat Aceh hanya fokus pada benda dan bangunan saja. Sementara masalah sikap masyarakat yang dari adat Aceh mulai luput diperhatikan, terutama sekali masalah sikap menciptakan muda Aceh saat ini.
“Mudah-mudahan ini dapat merumuskan dan menghasilkan sesuatu yang mengikat untuk menghadapi sikap menciptakan muda yang jauh menyimpang dari adat Aceh dan agama,” kata Farid.
Lebih lanjut, Farid meminta Gubernur Aceh memberikan dukungan dalam pelestarian adat Aceh. Menurutnya, upaya pelestarian itu perlu diatur melalui Peraturan Gubernur maupun Qanun agar dapat berjalan lebih efektif.