SinarPost.com – Kapal perang Rusia kelas perusak, Admiral Vinogradov, mencegat dan mengusir kapal perusak Amerika Serikat (AS) USS John S McCain karena dianggap telah melanggar wilayah perairan Rusia di Teluk Peter yang Agung di Laut Timu, dekat kota Vladivostok, Timur Jauh Rusia.
Kapal perusak angkatan laut AS yang terkenal kejam dan bertugas memburu kapal selam di Laut Jepang (juga disebut Laut Timur) tersebut dicegat Rusia pada Selasa (24/11/2020) pagi.
Dikutip dari Russia Today, sebuah pernyataan dari Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan bahwa kapal itu telah “melanggar” perairan Rusia dan “diperingatkan akan tindakannya yang tidak dapat diterima” oleh kapal perusak kelas Udaloy Admiral Vinogradov, yang telah menguntitnya.
Kementerian tersebut menambahkan bahwa pelaut kapal perusak Rusia telah memberi tahu kapal Amerika tentang “potensi tabrakan untuk memaksa pelanggar keluar dari wilayah itu”.
Ini bukan pertama kalinya kapa perang USS John McCain terlibat dalam insiden berisiko tinggi di laut. Pada tahun 2017, sepuluh tentara Amerika tewas setelah kapal tersebut bertabrakan dengan kapal tanker berbendera Liberia, mengakibatkan banjir dan membuat kapal perang tersebut tidak beroperasi hingga Oktober 2019.
AS Bantah Langgar Perairan Rusia
Pada Selasa sore, Armada ke-7 AS mengumumkan bahwa Washington tidak mengakui perbatasan maritim Rusia di Teluk Peter yang Agung di Laut Jepang dekat kota Vladivostok, setelah kapal perusak AS melanggarnya. Komandan Armada ke-7 AS mengklaim bahwa kapal perang John McCain belum “diusir” dari wilayah negara mana pun, dan telah melakukan apa yang disebut “Operasi Kebebasan Navigasi”.
Dalam sebuah pernyataan, Departemen Angkatan Laut AS menegaskan bahwa “dengan melakukan operasi ini, Amerika Serikat menunjukkan bahwa perairan ini bukanlah laut teritorial Rusia.”
Ini terjadi sebagai tanggapan atas pengumuman Kementerian Pertahanan Rusia bahwa kapal anti-kapal selam “Admiral Vinogradov” mencegah kapal perusak Amerika “John McCain” dari melanggar perbatasan Rusia di perairan Peter the Great Bay pada Selasa pagi.
Bahkan AS menuding Rusia hanya melanjutkan klaim Uni Soviet pada tahun 1984 atas perairan tersebut. Uni Soviet saat itu mengumumkan sistem garis pangkal lurus di sepanjang pantainya, termasuk garis pangkal lurus yang melingkupi Peter the Great Bay sebagai perairan internal yang diklaim.
“Dengan menarik garis penutup ini, Uni Soviet berusaha untuk mengklaim lebih banyak perairan internal – dan laut teritorial lebih jauh dari pantai – daripada yang berhak diklaim di bawah hukum internasional. Rusia telah melanjutkan klaim Uni Soviet,” tulis Departemen Angkatan Laut AS.
Dengan melakukan operasi ini, lanjut pernyataan itu, Amerika menunjukkan bahwa perairan ini bukanlah laut teritorial Rusia dan bahwa Amerika Serikat tidak menyetujui klaim Rusia bahwa Peter the Great adalah “teluk bersejarah” menurut hukum internasional.
“Operasi tersebut mencerminkan komitmen kami untuk menjunjung kebebasan navigasi dan penggunaan laut yang sah sebagai prinsip, dan Amerika Serikat tidak akan pernah tunduk dalam intimidasi atau dipaksa untuk menerima klaim maritim yang tidak sah, seperti yang dibuat oleh Federasi Rusia,” tegas Departemen Angkatan Laut AS.